BERITA.NEWS,Jawa Tengah- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pemerintah Daerah dan Industri Jasa Keuangan membentuk Ekosistem Pondok Pesantren Inklusif Keuangan Syariah (EPIKS).
Upaya ini untuk terus mendorong peningkatan literasi, inklusi dan digitalisasi keuangan syariah khususnya di Jawa Tengah.
Peluncuran EPIKS digelar di Pondok Pesantren Futuhiyyah Mranggen, Demak yang dihadiri Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi.
Hadir juga Anggota Badan Supervisi OJK Mohammad Jufrin, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kab. Demak Musyafak, dan perwakilan dari pimpinan Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) di wilayah Jawa Tengah serta perwakilan Forkopimda Kabupaten Demak.
Friderica dalam sambutannya menyampaikan saat ini masih terdapat sejumlah tantangan dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di Pondok Pesantren.
Antara lain penggunaan produk keuangan yang belum optimal, pemahaman mengenai produk keuangan syariah yang tidak seragam serta akses keuangan yang masih terbatas.
“Dibutuhkan program berkelanjutan untuk memfasilitasi kebutuhan finansial di lingkungan pondok pesantren dalam rangka penyediaan akses keuangan syariah.
EPIKS diharapkan dapat menguatkan peran ponpes sebagai pendidik, pendakwah dan penggerak ekonomi. Upaya bersama untuk mewujudkan masyarakat di lingkungan ponpes yang mandiri finansial menjadi bentuk perjuangan ponpes yang relevan di era saat ini,” kata Friderica.
OJK bersama Pemerintah Kabupaten Demak, dan Industri Jasa Keuangan yang tergabung dalam Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) saling mendukung dan berkolaborasi dalam pengembangan EPIKS.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kab. Demak Musyafak mengapresiasi inisiasi OJK dalam mendukung inklusi keuangan syariah di lingkungan Pondok Pesantren.
“Dengan adanya ekosistem pondok pesantren inklusif keuangan syariah ini, kita berharap pondok pesantren dapat memainkan peran yang lebih aktif dalam pengembangan ekonomi masyarakat,
terutama dalam hal pemberdayaan masyarakat dan pengembangan keuangan syariah karena keuangan syariah merupakan salah satu pilar penting dalam pembangunan ekonomi yang berlandaskan pada prinsip-prinsip keadilan, transparansi, dan kesejahteraan bersama,” kata Musyafak.
Kegiatan turut dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Demak, Santri, Uztadz, dan pelaku UMKM sejumlah kurang lebih 600 orang serta wali santri yang hadir secara online berjumlah 500 orang.
Ponpes Futuhiyyah Mranggen Demak, saat ini memiliki lebih dari 5.000 santri dari jenjang PAUD sampai Perguruan Tinggi, dan telah bekerja sama dengan beberapa perusahaan besar dan Universitas ternama untuk menambah ketrampilan para santri.
Ponpes tersebut juga ikut mendukung perekonomian amsyarakat sekitar dengan adanya Bank Waqaf Mikro (BWM) Futuhiyyah yang sampai dengan saat ini masih eksis memberikan akses pembiayaan mikro.
Sejak tahun 2018, BWM Futuhiyyah telah menyalurkan pembiayaan kepada lebih dari 400 UMKM di sekitar Pondok Pesantren Futuhiyyah dengan outstanding sebesar lebih dari Rp600 juta.
Comment