BERITA.NEWS, Makassar –Korban pencurian di Malakaji, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan berinisial B merasa heran dengan kinerja Kepolisian Resor Polsek Tompobulu.
Hal itu lantaran diduga pelaku pencurian berinisial K dibebaskan karena habis masa tahanan. Pada hal jelas-jelas pelaku melakukan pencurian dan malah menyerahkan diri ke pihak berwajib.
Dalam kasus ini B merasa keberatan karena pelaku ini sudah menggasak perhiasan sakitar 40 kilogram, uang 30 juta, CCTV mesin seperti bor, gurinda dan lainnya.
“Pencurian yang terjadi pada tanggal 14/15 Maret 2024. Adapun yang dicuri emas 40 gram, uang 30 juta, CCTV, alat mesin seperti bor gerinda,” kata B saat dikonfirmasi Dnid, Selasa (30/7/2024).
Setelah kejadian itu, dirinya langsung melaporkan ke Polsek Tompobulu. Selang beberapa hari ia melaporkan kejadian tersebut, terduga pelaku pun langsung menyerahkan diri ke Polsek Somba Opu.
“Sekira 3 sampai 4 hari dia pelaku menyerahkan diri ke Polsek Somba Opu. Saya mendengar bahwa pelaku ditahan selama satu bulan, kemudian pelaku sempat bawakan ke Polsek Tompobulu,” tambahnya.
Berselang beberapa bulan korban mendengar bahwa terduga pelaku tindak pidana pencurian ini sudah dibebaskan. Konon kabarnya pelaku ditangguhkan karena habis masa tahanan.
“Saya tahu pelaku bebas dari keluarganya, saya heran, pak Kanit bilang habis masa tahanan, tapi kan kasus pencurian, jelas bukti-buktinya, pelaku juga menyerahkan diri,” terangnya.
Sebagai korban, B berharap polisi kerja cepat dan segera melimpahkan berkasnya ke Jaksa.
“Saya berharap kasus ini segara dilimpahkan ke kejaksaan,” tegasnya.
Terpisah Kapolsek Tompobulu, Ipda Sainuddin Ratte membatah bahwa terkait dilepasnya pelaku pencurian tersebut. Dia bantah terkait informasi itu.
“Nggak tidak dilepaskan, itu tindak pidana murni, atau kita berkantor saja di Polsek biar di tahu semua to,” katanya.
Pada kesempatan itu, Kapolsek Tompobulu ini mengaku bahwa pihaknya sudah melimpah berkasnya ke Kejaksaan Negari.
“Sudah dilimpahkan ke Jaksa,” ujarnya.
Hingga saat ini kasus tersebut belum diketahui sudah sejauh mana dilakukan.
Comment