Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Hukum dan Kriminal

Baru Dua Pekan Menjabat, AKBP Restu Wijayanto Berhasil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional

badge-check

					Baru Dua Pekan Menjabat, AKBP Restu Wijayanto Berhasil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional Perbesar

BERITA.NEWS, Makassar – Sabu seberat 6,9 kg, digagalkan Sat Narkoba Polres Pelabuhan Makassar yang melibatkan jaringan internasional dengan menahan 4 tersangka. 3 tersangka pria, salahsatunya pensiunan PNS, dan satu wanita asal Kabupaten Selayar.

Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Restu Wijayanto SIK, pada konferensi persnya yang digelar di Mapolres Pelabuhan Makassar, Sabtu malam (20/7) menjelaskan, penangkapan 4 tersangka ini di beberapa tempat.

“Pertama dilakukan Jumat 12 Juli di area Jalan Tidung 7 Makassar dengan mengamankan tersangka Rc (22), dengan menyita barang bukti sebanyak 1 sachet kristal bening diduga sabu, 1 tembakau sintesis gorilla dan timbangan digital,” ucap Restu Wijayanto.

Pada 16 Juli, Sat Narkoba Polres Pelabuhan Makassar kembali amankan Ph (55), pensiunan PNS warga Kampung Bandang, Jakarta Utara. Tersangka dibekuk di Jalan Kemiri, Kabupaten Maros dengan menyita 14 kaleng yang berisi 629 gram diduga sabu.

Baca Juga :  Polres Maros Buka Suara, Isu Tangkap Lepas Pelaku Narkoba Dibantah Keras

Dan di lokasi ke empat, petugas kepolisian bekuk perempuan Hs (46) ibu rumah tangga. Polisi menyita kardus warna cokelat dan dua telepon selular di Jalan Karunrung.Ariz Makassar

Saat pengembangan, Hari Sabtu 13 Juli , di alamat yang sama jalan Tidung 7, polisi amankan Id (27) yang diketahui berprofesi driver online. Dari tersangka disita satu sashet ukuran sedang 25,59 gram diduga sabu dan timbangan digital yang diperoleh dari Paharuddin.

“Setelah dilakukan interogasi, ternyata barang haram tersebut masih ada di Kabupaten Selayar. Tim langsung bergerak dan mengamankan barang bukti yang dimaksudkan,” tersebut.

Total sabu yang disita sebanyak 6, 769 kilo gram yang dikemas dalam 14 kaleng susu.

Kapolres bersama Kabid Labfor yang memastikan di depan awak media keaslian narkoba jenis sabu ini didampingi oleh Kasat Narkoba Polres Pelabuhan AKP Baktiar dan Kasi Humas Iptu Hasrul.

 

Loading

Comments

Baca Lainnya

Polres Maros Buka Suara, Isu Tangkap Lepas Pelaku Narkoba Dibantah Keras

19 April 2026 - 09:58 WITA

Polres Sinjai Tertibkan Arena Judi Sabung Ayam, Pelaku Diduga Melarikan Diri

14 April 2026 - 21:10 WITA

sabung-ayam

Dua Pelaku Penganiayaan di Turatea Jeneponto Diamankan, Polisi Buru Pelaku Lain

14 April 2026 - 19:12 WITA

penganiayaan

Wartawan di Sinjai Diintimidasi Usai Liput Penyaluran BBM Subsidi di SPBU, Said Mattoreang Lapor Polisi

14 April 2026 - 16:02 WITA

jurnalis

Penyidikan Sejak Awal 2025, Polres Sinjai Belum Umumkan Tersangka Kasus Ceklok Disdik

14 April 2026 - 15:36 WITA

korupsi
Trending di Hukum dan Kriminal