Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Daerah

34 Korban Meninggal Kecelakaan Lalulintas Sejak 2024, Ini Titik Black Spot di Bulukumba

badge-check

					Barang Bukti Kecelakaan Lalulintas yang Diamankan Pihak Polisi Lalu Lintas Polres Sinjai. (Dok. Berita.News/ Syarif) Perbesar

Barang Bukti Kecelakaan Lalulintas yang Diamankan Pihak Polisi Lalu Lintas Polres Sinjai. (Dok. Berita.News/ Syarif)

BERITA.NEWS, Bulukumba – Sebanyak 239 kasus kecelakaan yang ditangani Satuan Lalulintas Polres Bulukumba.

239 kasus kecelakaan tersebut terjadi sejak Januari hingga Juni 2024. Baik kendaraan roda dua maupun roda empat.

Kasat Lantas Polres Bulukumba, AKP Muh Idris mengatakan dari 239 kasus kecelakaan tersebut, terdapat korban meninggal dunia.

“Ada 34 korban meninggal dunia dalam kurung waktu 6 bulan,” kata Muh Idris kepada Berita.News, Selasa (2/7/2024).

Selain korban meninggal dunia, juga terdapat korban mengalami luka ringan hingga kerugian materi puluhan juta rupiah.

Muh Idris juga membeberkan bahwa di Bulukumba terdapat satu titik black spot atau titik rawan kecelakaan.

Baca Juga :  Waspada El Nino, Kapolres Maros Serukan Siaga Kekeringan dan Kebakaran Hutan

Titik tersebut berada di Kelurahan Mariorennu, Kecamatan Gantarang, poros Bulukumba-Bantaeng.

“Lokasinya berada di depan SD Jalanjang, Kecamatan Gantarang,” katanya.

Titik itu kata Muh Idris diberi nama black spot, sebab hampir setiap bulan terjadi lakalantas.

“Titik itu terpantau Korlantas Mabes Polri sebagai titik black spot rawan lakalantas,” bebernya.

Olehnya itu, mantan Kasat Lantas Polres Sinjai ini menghimbau kepada pengendara roda dua maupun roda empat untuk mentaati peraturan lalu lintas.

Seperti kata Muh Idris, dengan menggunakan helm, sabuk pengaman dan tidak bermain handphone saat berkendara.

“Kami imbau juga untuk tidak berkendara dengan kecepatan tinggi dan waspada selama berada di jalan raya serta patuhi rambu lalu lintas,” pesannya.

Upaya lain yang dilakukan untuk menekan angka kasus kecelakaan, Satlantas Polres Bulukumba juga terus melakukan sosialisasi secara masif.

Baik melalui pemasangan banner dan pemasangan rambu titik rawan hingga datang ke sekolah maupun lingkungan masyarakat.

 

Penulis: Syarif

Loading

Comments

Baca Lainnya

Komitmen Tanpa Kompromi, Rutan Masamba Ikrar Bersih dari Narkoba dan Handphone

17 April 2026 - 12:43 WITA

Waspada El Nino, Kapolres Maros Serukan Siaga Kekeringan dan Kebakaran Hutan

15 April 2026 - 09:38 WITA

Kapolres Maros Dukung Gerakan Pangan, IKA PMII Siap Garap Lahan di Mallawa

14 April 2026 - 17:00 WITA

Rutan Masamba Diklaim Konsisten Razia, Aktivis Bantah Dugaan Pembiaran

14 April 2026 - 15:10 WITA

BKAD Turun Tangan! Kendaraan Dinas OPD Pemkab Bulukumba Disisir, Ada yang Hilang?

13 April 2026 - 18:02 WITA

kendaraan-dinas
Trending di Bulukumba