Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Hukum dan Kriminal

Jadi Korban Investasi Bodong, IRT Asal Barru Lapor ke Polda Sulsel

badge-check

					Keisha saat mendampingi kliennya saat melapor ke SKPT Polda Sulsel (Berita.news) Perbesar

Keisha saat mendampingi kliennya saat melapor ke SKPT Polda Sulsel (Berita.news)

BERITA.NEWS, Makassar – Beberapa orang Ibu Rumah Tangga (IRT) asal Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan mendatangi Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sulawesi Selatan, Sabtu (15/6/2024).

Adapun warga tersebut, yakni Andi Tenri Ajeng (47), Sulfiani (35) Juniati (59) dan dua orang pria.

Mereka mendatangi SKPT Polda Sulsel untuk melaporkan kejadian peniupan atau investasi bodong.

Pada kesempatan ini, ketiga IRT ini didampingi oleh Fayelixie Keisha Amanda dan rekan-rekannya dari
FKA Law Office.

Pendamping hukum para warga, Fayelixie Keisha Amanda menjelaskan pada hari ini pihaknya datang melaporkan dugaan tindak pidana penipuan melalui modus investasi.

“Modusnya adalah menyetorkan sejumlah uang dengan menonton video Iklan dan mendapatkan uang dengan durasi waktu 1 hari, 7 hari dan itu jumlah tidak wajar. Makanya dengan indikator itu kami melaporkan ke Polda Sulsel,” kata perempuan akrab disapa Keisha, Sabtu (15/6/2024).

Baca Juga :  Polres Maros Buka Suara, Isu Tangkap Lepas Pelaku Narkoba Dibantah Keras

Geisha menerangkan untuk korban sangat banyak dan baru ada yang berani melapor ke polisi sakitar lima orang.

“Ada sekitar lima orang dan total kerugian sekitar Rp 100juta. Mereka ini berasal dari masyarakat bawah. Kalau total dari semuanya sakitar miliaran,” tambahnya.

Keisha menuturkan mudah- mudahan ini bisa membongkar kasus investasi bodong.

“Kami berharap sekali supaya Polda Sulsel bisa bekerjasama bisa membuktikan, jika ini investasi yang bisa merusak dan membodohi masyarakat,” terangnya.

Sementara itu, salah satu korban Andi Tenri Ajeng (47) mengungkapkan dirinya mengenal investasi di aplikasi SKY. M

“Dulu yang tawarkan dan pertama-tama teman ada bayarkan. Setelah itu saya ikut pertemuan kedua dan mulai investasi,” katanya saat ditemui di depan SPKT Polda Sulsel.

Andi Ajeng menuturkan bahwa ia mengikuti investasi karena menjanjikan. Namun ternyata uang yang ada di dalam saldo tidak bisa.

“Ada puluhan juta saldo tapi gak bisa tarik karena harus bayar pajak dan lainnya,” cetusnya.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Polres Maros Buka Suara, Isu Tangkap Lepas Pelaku Narkoba Dibantah Keras

19 April 2026 - 09:58 WITA

Polres Sinjai Tertibkan Arena Judi Sabung Ayam, Pelaku Diduga Melarikan Diri

14 April 2026 - 21:10 WITA

sabung-ayam

Dua Pelaku Penganiayaan di Turatea Jeneponto Diamankan, Polisi Buru Pelaku Lain

14 April 2026 - 19:12 WITA

penganiayaan

Wartawan di Sinjai Diintimidasi Usai Liput Penyaluran BBM Subsidi di SPBU, Said Mattoreang Lapor Polisi

14 April 2026 - 16:02 WITA

jurnalis

Penyidikan Sejak Awal 2025, Polres Sinjai Belum Umumkan Tersangka Kasus Ceklok Disdik

14 April 2026 - 15:36 WITA

korupsi
Trending di Hukum dan Kriminal