Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Pemprov Sulsel

Serapan Anggaran Pemprov Sulsel ‘Rendah’, Pj Gubernur: Ngak Apa-apa, Nda Ada Masalah

badge-check

					Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakhrulloh (dok) Perbesar

Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakhrulloh (dok)

BERITA.NEWS,Makassar– Serapan Anggaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) masih dibawah 40 persen, terbilang rendah setelah menjelang akhir triwulan II 2024.

Meski begitu, Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakhrulloh menilai hal itu sesuatu yang biasa terjadi dalam serapan anggaran OPD.

“Nggak apa-apa. Nda ada masalah. Jadi gini saya sudah berpengalamanan menjabat Pj Gubernur,” ucapnya. Kamis (6/6/2024).

Menurutnya, malah akan menjadi masalah ketika serapan anggaran Pemprov melewati 50 persen, sementara termin nya belum sampai.

“Kalau serapanya langsung 50 persen, baru di depan, ini juga akan menyulitkan. Karena apa? Terminnya memang belum dampai ke sana,” tegasnya.

Baca Juga: Andi Sudirman Berlasungkawa Wafatnya Mantan Wakil Walikota Parepare Faisal Andi Sapada

Baca Juga :  Mensos RI Kumpulkan Para Kadis Sosial se-Sulsel Ingatkan Pemuktahiran Data PKH

Lebih lanjut, Prof Zudang menjelaskan dalam tata kelola keuangan Pemerintah Daerah, terdapat Termin 1,2 dan 3 yang berkaitan dengan dana transfer dari pusat dan PAD yang akan masuk.

“Jadi kalau pendapatannya belum masuk nda boleh kita belanja banyak-banyak. Jadi harus lebih banyak pendapatan yang masuk baru kita melakukan belanja. Nah itu yang saya kontrol,” jelasnya.

Mantan Pj Gubernur Sulbar ini kembali menekankan tugas sebagai Penjabat untuk menjalankan program prioritas yang sudah tertuang dalam APBD dan RPJMD yang sudah berjalan.

“Jadi yang kami lakukan adalah melakukan penajaman percepatan. Tidak merubah skala prioritas. Skala prioritas sudah ada. Jadi keliru penjabat Gubernur yang masuk merubah skala prioritas. Karena apa? APBD dan RKPnya sudah berjalan,” paparnya.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Mensos RI Kumpulkan Para Kadis Sosial se-Sulsel Ingatkan Pemuktahiran Data PKH

18 April 2026 - 20:52 WITA

Pemprov Kebut Pengaspalan Ruas Aroepala Malam Hari, Atasi Keluhan Debu

18 April 2026 - 09:36 WITA

Hari Jadi ke-66, Gubernur Sulsel Dorong Parepare Jadi Percontohan Pengelolaan Sampah Terintegrasi

14 April 2026 - 14:24 WITA

Hari Jadi Enrekang ke 66, Andi Sudirman Serahkan Bantuan Rp 10 M: Sejahterakan Masyarakat 

14 April 2026 - 08:13 WITA

Pengadaan Randis Lexus LM Sesuai Aturan dan Berbasis Efisiensi Aset

12 April 2026 - 05:51 WITA

Trending di Pemprov Sulsel