BERITA.NEWS,Makassar- Dinas Pendidikan Pemerintah Daerah kini punya wewenang baru untuk mengatur penempatan Lulusan formasi PPPK 2024.
Kepala Dinas Pendidikan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Iqbal Najamuddin membenarkan wewenang baru itu, untuk penempatan Lulusan Guru PPPK tahun ini.
Tahun ini, Pemprov Sulsel mendapat formasi Guru PPPK sebanyak 5.210 orang.
“Kita Dinas Pendidikan di kasi wewenang,” jelas Kepala Dinas Pendidikan Sulsel Iqbal Nadjamuddin.
Dalam kewenangan tersebut, pihaknya sudah mulai memetakan kebutuhan sekolah, untuk cocokkan dengan kompetensi guru yang tersedia.
Iqbal mengaku sudah mendengar curhatan para guru-guru yang mendapat penempatan jauh dari lokasi tempat tinggalnya.
“Kemarin saya sampaikan ke bidangnya, semua penempatan itu tidak boleh misalnya begini ada 1 yang lulus itu mengajar di SMA A misalnya, ada kebutuhan di situ, dia tidak boleh keluar. Tetap disitu,” jelas Iqbal Nadjamuddin.
“Kalo ada 2 misalkan yg lulus tapi satuji kebutuhan maka kita pilih 1 satunya ditempatkan disitu yg 1 nya kan berarti harus keluar. Dia keluar itu kita usahakan kita tempatkan di dekat sekolah itu juga,” lanjutnya.
Sistem zonasi bakal diterapkan untuk mengakomodir guru bertugas sesuai dengan wilayah kependudukannya.
“Jadi kita ini memberikan zonasi terdekat, kalau tidak ada lagi kebutuhan di zonasi terdekat kita carikan tetangga terdekat kabupatennya. Supaya tidak jauh ki,” lanjutnya.
Comment