Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Daerah

Kejari Selayar Limpahkan Perkara Kasus Korupsi ke Pengadilan Negeri Makassar

badge-check

					Kejari Selayar Limpahkan Perkara Kasus Korupsi ke Pengadilan Negeri Makassar Perbesar

SELAYAR, BERITA.NEWS- Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus melimpahkan perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Peningkatan Jalan Paket I (Lapen Ac-Wc) (079) (Bonerate-Sambali) Kecamatan Pasimarannu, Kabupaten Kepulauan Selayar Tahun Anggaran 2019 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Makassar, Jumat, 05 Januari 2024.

 

Pelimpahan ini dilakukan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Syakir Syarifuddin, S.H.,M.H. selaku Jaksa Penuntut Umum didampingi oleh Staf pada Bidang Tindak Pidana Khusus yatu Andi Fadilah, S.H., dan Muhamad Asfian. 

 

Hal ini disampaikan Kasi Intel Kejari Kepulauan Selayar, La Ode Fariadin kepada media mengatakan, Adapun kegiatan pelimpahan tersebut yaitu pelimpahan Berkas Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Peningkatan Jalan Paket I (Lapen Ac-Wc) (079) (Bonerate-Sambali) Kecamatan Pasimarannu, Kabupaten Kepulauan Selayar Tahun Anggaran 2019, yang diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp2.240.642.016,18 (dua miliar dua ratus empat puluh juta enam ratus empat puluh dua ribu enam belas rupiah delapan belas sen) dengan Berkas Perkara Nomor PDS-001/P.4.28/Fd.1/12/2023 atas nama Terdakwa Sucipto dan Berkas Perkara Nomor PDS-003/P.4.28/Fd.1/12/2023 atas nama Terdakwa Mardiullah Makmur, S.P.W.K.  serta sebanyak 57 (lima puluh tujuh) buah barang bukti yang terdiri dari dokumen dan uang tunai.

 

“Kegiatan pelimpahan berkas perkara dan barang bukti perkara tindak pidana korupsi berlangsung secara lancar dan tanpa kendala,”ucap La Ode Fariadin.(Rilis)

Loading

Comments

Baca Lainnya

Lapas Palopo Edukasi Warga Binaan Lewat Sosialisasi KUHP Baru

17 April 2026 - 18:47 WITA

Komitmen Tanpa Kompromi, Rutan Masamba Ikrar Bersih dari Narkoba dan Handphone

17 April 2026 - 12:43 WITA

Waspada El Nino, Kapolres Maros Serukan Siaga Kekeringan dan Kebakaran Hutan

15 April 2026 - 09:38 WITA

Kapolres Maros Dukung Gerakan Pangan, IKA PMII Siap Garap Lahan di Mallawa

14 April 2026 - 17:00 WITA

Rutan Masamba Diklaim Konsisten Razia, Aktivis Bantah Dugaan Pembiaran

14 April 2026 - 15:10 WITA

Trending di Daerah