BERITA.NEWS, Sinjai — Aksi seorang pemuda di Sinjai, Sulawesi Selatan inisial SL (16) melakukan freestyle menggunakan motor viral di media sosial.
Aksi freestyle yang dilakukan pemuda 16 tahun itu dinilai sangat membahayakan pengguna kendaraan lain di jalan raya.
Kasat Lantas Polres Sinjai Iptu Muhammad Arsyad membenarkan aksi freestyle yang dilakukan pemuda tersebut.
Menurutnya, pihaknya sudah melakukan tindakan tegas kepada pelaku karena hal itu dinilai aksi yang berbahaya dilakukan di jalan.
“Kejadiannya itu di bulan Oktober tapi baru viral di Desember 2023,” kata Muhammad Arsyad, Sabtu (30/12/2023).
Sementara itu, Kapolres Sinjai AKBP Fery Nur Abdulah menegaskan bahwa siapapun yang melakukan aksi berbahaya di jalan akan ditindak tegas.
“Kami harus bertindak cepat dan tegas untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat pengguna jalan,” ujarnya. ***
Comment