Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Hukum dan Kriminal

Hamka Hasan Pengusaha Asal Sultra Akhirnya Diamankan

badge-check

					Hamka Hasan pengusaha asal Sultra. (BERITA.NEWS/Abdul Kadir). Perbesar

Hamka Hasan pengusaha asal Sultra. (BERITA.NEWS/Abdul Kadir).

BERITA.NEWS, Makassar – Sejak ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang pada April 2017 lalu. Hamka Hasan (48) pengusaha asal Sulawesi Tenggara (Sultra) akhirnya ditangkap Ditreskrimsus Polda Sulsel.

Pelaku kasus dugaan tindak pidana penipuan kepada salah satu warga Makassar, Andi Sarman sebesar Rp 7,1 miliar ditangkap di kediamannya di Kendari.

Pria yang juga merupakan eks Ketua Hipmi Sultra tersebut ditangkap usai balik dari pelariannya di Singapura.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan penangkapan tersebut diawali koordinasi dengan operasi monitoring Residen Mobile Center Polda Sulsel untuk mengetahui keberadaan tersangka.

Baca Juga :  Tanpa Konflik, Penertiban Lapak di Tallo Berjalan Tertib

“Dalam monitoring itu, dia diketahui sedang berada di Kendari sehingga Resmob Polda Sulsel dan team penyidik subdit 4 melakukan pengejaran ke kota Kendari Sultra,” kata Dicky, Selasa (10/9/2019).

Lalu, tim berkoordinasi dengan Jatanras Polda Sultra di Kendari untuk melakukan pencarian titik lokasi pasti keberadaan Hamka.

“Dan tim mendapatkan informasi bila tersangka sedang berada dirumahnya di dalam komplek perumahan Citraland Blok F1/18 Kendari,” ungkap Dicky.

Polisi kemudian bergerak cepat untuk melakukan penangakapan kepada Hamka. Dalam interogasi yang dilakukan pihak kepolisian Hamka mengaku baru saja balik dari Singapura.

Saat ini, tersangka dibawa kembali ke Polda Sulsel untuk melakukan proses hukum lebih lanjut.

  • Abdul Kadir

Loading

Comments

Baca Lainnya

Panitia Ajak Alumni di Seluruh Indonesia Meriahkan Mubes IKA Unhas

18 April 2026 - 21:55 WITA

Waspada! Nama Wawali Makassar Aliyah Dicatut untuk Penipuan

18 April 2026 - 16:01 WITA

Mensos RI Tinjau Fasilitas Sekolah Rakyat MA 26 Makassar

18 April 2026 - 14:18 WITA

Gunakan Fasum Selama 30 Tahun, Lapak PKL di Jalan Tinumbu Bongkar Mandiri

18 April 2026 - 10:15 WITA

Antisipasi Kemarau Panjang, Damkar Makassar Siagakan 7 Posko & 60 Armada

17 April 2026 - 18:20 WITA

Trending di Makassar