Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Daerah

BPD dan Tokoh Masyarakat Sepakat Kades Pattongko Sinjai Dicopot

badge-check

					BPD dan Tokoh Masyarakat Sepakat Kades Pattongko Sinjai Dicopot. (Foto: Ist) Perbesar

BPD dan Tokoh Masyarakat Sepakat Kades Pattongko Sinjai Dicopot. (Foto: Ist)

BERITA.NEWS, Sinjai — Polemik Kepala Desa (Kades) Pattongko, Kecamatan Tellulimpoe, Kabuapten Sinjai, Sulawesi Selatan terus berlanjut dan menjadi sorotan.

Baru-baru ini Kades Pattongko Ahmad Rusdin menjadi perbincangan pasca digrebek bersama wanita selingkuhannya oleh warga di salah satu kamar kos di bilangan Kota Sinjai.

Isu perselingkuhan sang Kades Pattongko belum redam. Beredar lagi video asusila dimana Ahmad Rusdin diduga melakukan Video Call Seks (VCS) dengan seseorang.

Pada rekaman video tersebut, terlihat seorang lelaki diduga Ahmad Rusdin setengah telanjang kemudian memperlihatkan kemaluannya pada seseorang yang ditemani VCS.

Hal itulah membuat sejumlah kalangan merasa geram dan mengecam tindakan Kades Pattongko Ahmad Rusdin yang dinilai tidak mencerminkan seorang pemimpin.

Sejumlah masyarakat Desa Pattongko tidak menginginkan lagi Ahmad Rusdin menjabat sebagai Kades ditempat itu. Warga mendesak pemerintah untuk mencopotnya.

Baca Juga :  Komitmen Tanpa Kompromi, Rutan Masamba Ikrar Bersih dari Narkoba dan Handphone

Warga Desa Pattongko sempat juga melakukan penyegelan kantor desa kemudian melakukan aksi unjuk rasa di DPRD Sinjai.

Terbaru, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat dan Tokoh Perempuan Desa Pattongko telah melakukan musyawarah.

Ketua BPD Desa Pattongko, Bolle mengatakan, terkait kasus asusila yang dilakukan oleh Ahmad Rusdin, pihaknya bersama tokoh masyarakat, Tokoh Adat dan Tokoh Perempuan telah melaksanakan musyawarah.

“Dalam hasil musyawarah tersebut tidak lagi menyetujui oknum kepala desa ini menduduki jabatan atau meminta agar segera dicopot sebagai kepala desa pattongko,” ujarnya, Senin (27/11/2023).

Bolle menambahkan, musyawarah yang dilakukan pada hari Sabtu 25 November kemarin adalah tindak lanjut dari permintaan dari seluruh warga Desa Pattongko.

Karena menurutnya, apa yang dilakukan Ahmad Rusdin merusak nama desa dan masyarakat Desa Pattongko serta juga merusak citra organisasi desa.

“Hasil musyawarah BPD Desa Pattongko meminta kepada bapak Pj Bupati Sinjai untuk memberhentikan Kepala Desa Pattongko,” tegasnya.

“Saya berharap pihak kepolisian juga menindaklanjuti kasus ini dengan tuntas,” pintanya. ***

Loading

Comments

Baca Lainnya

Lapas Palopo Edukasi Warga Binaan Lewat Sosialisasi KUHP Baru

17 April 2026 - 18:47 WITA

Komitmen Tanpa Kompromi, Rutan Masamba Ikrar Bersih dari Narkoba dan Handphone

17 April 2026 - 12:43 WITA

Waspada El Nino, Kapolres Maros Serukan Siaga Kekeringan dan Kebakaran Hutan

15 April 2026 - 09:38 WITA

Kapolres Maros Dukung Gerakan Pangan, IKA PMII Siap Garap Lahan di Mallawa

14 April 2026 - 17:00 WITA

Rutan Masamba Diklaim Konsisten Razia, Aktivis Bantah Dugaan Pembiaran

14 April 2026 - 15:10 WITA

Trending di Daerah