Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Hukum dan Kriminal

Ini Jurus Jitu Lapas Palopo Meminimalisir Pelanggaran WBP

badge-check

					Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) kelas II A Palopo, Syamsul. (Foto: Ist) Perbesar

Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) kelas II A Palopo, Syamsul. (Foto: Ist)

BERITA.NEWS, Palopo — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II A Kota Palopo, menerapkan sistem secara persuasif terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Hal itu dilakukan dalam upaya menekan jumlah pelanggaran yang menggunakan alat elektronik berupa telepon genggam (Handphone) bagi Narapidana.

“Disini kami menerapkan sistem persuasif, saya rasa itu yang efektif untuk menekan angka pelanggar di lingkungan Lapas terkhusus berupa alat elektronik,” kata Syamsul via WhatsApp, Sabtu (11/11/2023).

Langkah yang diterapkan oleh Syamsul, selaku Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) kelas II A Palopo mengedepankan sistem kekeluargaan, karena menurutnya cara seperti itu bisa membangun suasana kebersamaan.

Baca Juga :  Polres Maros Buka Suara, Isu Tangkap Lepas Pelaku Narkoba Dibantah Keras

Lebih lanjut, dia menambahkan jika ada WBP yang menyerahkan barang elektronik yang dikuasainya, maka pihak Lapas akan mengembalikan kepada keluarganya disertai degan surat pernyataan agar barang tersebut seperti Handphone (HP) tidak dimasukkan lagi ke dalam lapas.

“WBP yang menyerahkan hpnya kami akan kembalikan ke keluarganya disertai degan surat pernyataan untuk tidak di masukkan lagi kedalam lapas,” tandasnya.

 

Penulis: Akbar A

Loading

Comments

Baca Lainnya

Polres Maros Buka Suara, Isu Tangkap Lepas Pelaku Narkoba Dibantah Keras

19 April 2026 - 09:58 WITA

Polres Sinjai Tertibkan Arena Judi Sabung Ayam, Pelaku Diduga Melarikan Diri

14 April 2026 - 21:10 WITA

sabung-ayam

Dua Pelaku Penganiayaan di Turatea Jeneponto Diamankan, Polisi Buru Pelaku Lain

14 April 2026 - 19:12 WITA

penganiayaan

Wartawan di Sinjai Diintimidasi Usai Liput Penyaluran BBM Subsidi di SPBU, Said Mattoreang Lapor Polisi

14 April 2026 - 16:02 WITA

jurnalis

Penyidikan Sejak Awal 2025, Polres Sinjai Belum Umumkan Tersangka Kasus Ceklok Disdik

14 April 2026 - 15:36 WITA

korupsi
Trending di Hukum dan Kriminal