Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Pemprov Sulsel

Kepala Desa se-Sulsel Ikrar Netral Pemilu dan Pilkada Serentak

badge-check

					Kepala Desa se-Sulsel Ikrar Netral Pemilu dan Pilkada Serentak Perbesar

BERITA.NEWS,Makassar- Seluruh Kepala Desa se-Sulsel deklarasikan ikrar Netralitas selama proses Pemilu dan Pilakda Serentak 2024 di Hotel Claro Makassar. Senin (23/10/2023).

Hal ini sejalan dengan program prioritas Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin dalam menyukseskan penyelenggaraan Pemilu 2024 yang Luber, Jurdil, Lancar, Aman, dan Damai, di Era Baru Sulsel Menuju Indonesia Maju.

Kegiatan awali dengan ikrar dan penandatanganan netralitas para Kepala Desa, pada Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.

Ikrar berisi 4 (empat) poin. Pertama, akan menjaga dan menegakkan prinsip netralitas dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik. Baik sebelum, selama maupun sesudah pelaksanaan Pemilu tahun 2024.

Kedua, menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada seluruh elemen masyarakat, serta tidak memihak kepada pada pasangan calon tertentu.

Ketiga, menggunakan media sosial secara bijak, tidak dipergunakan untuk kepentingan pasangan calon tertentu. Tidak menyebarkan ujaran kebencian dan berita bohong.

Keempat, menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.

Baca Juga :  Hari Bumi 2026, DWP Sulsel Tanam Bibit Unggul Bernilai Ekonomi

“Demikian ikrar ini, apabila kami melanggar, hal-hal yang telah kami nyatakan dalam ikrar ini, saya bersedia menerima sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan,” ucap Kepala Desa Paccake, Kabupaten Barru, Muhammad Dahlan, yang diikuti oleh kepala desa lainnya.

Usai pembacaan ikrar, Pj Gubernur Bahtiar menyampaikan materi dan arahan terkait pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 mendatang.

“Kepala desa kita luar biasa. Sebenarnya acara Forkopimda ini sesi kedua, yang pertama sudah dilaksanakan bersama Forkopimcam dan pematerinya dari Forkopimda Sulsel, termasuk dari KPU dan Bawaslu. Hari ini kita bersama kepala desa,” kata Bahtiar.

Ia menyebutkan, kepala desa adalah unsur penyelenggara pemerintahan dan sudah ada undang-undang yang mengatur terkait netralitas mereka di Pemilu dan Pilkada Serentak.

Peran kepala desa sangat penting, untuk memastikan pembangunan tetap berjalan dan lancar, karena bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Sekaligus membantu agenda pembangunan nasional dan daerah tetap berjalan. Apalagi pada November nanti, sudah masuk tahapan dan masa kampanye Pemilu 2024. Ia pun mengingatkan, berbagai tantangan yang akan dihadapi.

“Tanggal 28 November sudah masuk masa kampanye yang merupakan masa-masa rawan hingga tiga hari sebelum pencoblosan atau tiga hari sebelum 14 Februari 2024 (masa tenang 11-13 Februari),” jelasnya.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Hari Bumi 2026, DWP Sulsel Tanam Bibit Unggul Bernilai Ekonomi

8 Mei 2026 - 12:27 WITA

Kepala BKN Apresiasi Pemprov Sulsel Jadi Pelopor Penerapan Manajemen Talenta ASN

7 Mei 2026 - 15:25 WITA

Jelang SES2026, UMKM Sulsel Kian Melejit Tembus 1 Juta Pelaku Usaha

7 Mei 2026 - 12:51 WITA

Pemprov Sulsel Respon Keluhan Warga Benahi Drainase Jalan Aroepala

5 Mei 2026 - 10:52 WITA

Pemprov Sulsel Usul 2.200 Km Jalan Provinsi Sebagian Dialihkan ke Nasional

30 April 2026 - 13:46 WITA

Trending di Pemprov Sulsel