Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Daerah

Bupati Bulukumba Lantik dan Kukuhkan Forum Perencana TJSL

badge-check

					Bupati Bulukumba Lantik dan Kukuhkan Forum Perencana TJSL. (Foto: Humas Pemkab) Perbesar

Bupati Bulukumba Lantik dan Kukuhkan Forum Perencana TJSL. (Foto: Humas Pemkab)

BERITA.NEWS, BULUKUMBA – Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf melantik dan mengukuhkan anggota Forum Perencana Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.

Pelantikan dan Pengukuhan Forum Perencana TJSL tersebut berlangsung di Rumah Makan Sulawesi, Jalan A.P Pettarani Bulukumba, Senin 16 Oktober 2023.

Pengurus forum yang dikukuhkan terdiri dari 5 orang berasal dari unsur pengusaha, akademisi dan pemerintah daerah.

Kelima orang tersebut adalah H. Andi Makkasau (Pengusaha) yang menjabat sebagai Ketua Forum, Wahyuddin (Pemerintah Daerah) selaku Sekretaris dan tiga anggota forum yaitu H. M. Idris Aman (Akademisi), H. Supriadi (Pengusaha) dan Andi Akhmad Rizaldi (Pemerintah Daerah).

Sekretaris Forum TJSL Wahyuddin mengemukakan bahwa pembentukan Forum Perencana TJSL ini sebagai amanat dari Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan di Kabupaten Bulukumba.

“Sekretariat forum ini berada di Kantor DPMPTSPTR yang akan bekerja untuk menyelaraskan program TJSL perusahaan dengan program pemerintah daerah,” kata Wahyuddin.

Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf dalam menyampaikan selamat atas pengukuhan Forum Perencana TJSL.

Baca Juga :  Lapas Palopo Edukasi Warga Binaan Lewat Sosialisasi KUHP Baru

Andi Utta sapaan akrab bupati meminta pengurus forum untuk segera bekerja sebagai mediator dan fasilitator dalam menyalurkan program TJSL perusahaan yang sebelumnya lebih dikenal dengan sebutan program Coorporate Social Responsibility (CSR)

Dikatakan Forum TJSL ini harus menjembatani kepentingan pemerintahan, masyarakat dan perusahaan, supaya mekanisme bantuan TJSL perusahaan lebih sistematis dan penyalurannya lebih merata.

Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Perusahaan, lanjutnya merupakan tanggung jawab yang melekat pada setiap Perusahaan agar tercipta hubungan yang selaras dan seimbang antara Pemerintah Daerah, masyarakat dengan para pelaku usaha sesuai dengan lingkungan, nilai, norma, dan budaya masyarakat.

Keberadaan setiap Perusahaan di Kabupaten Bulukumba, kata Andi Utta diharapkan dapat memperbaiki kualitas hidup masyarakat dan kualitas lingkungan hidup.

“Misalnya saat ini kita fokus melakukan penanganan Stunting, maka kita berharap Dana TJSL itu juga diarahkan untuk penanganan Stunting dengan memberikan bantuan Makanan Tambahan terhadap anak-anak Stunting,” ungkapnya.

Diketahui, dalam Perda yang mengatur Forum Perencana TJSL ini, keberadaan forum berfungsi untuk mengontrol, memediasi dan menfasilitasi seluruh penyaluran dana TJSL dari perusahaan agar diselaraskan dengan program pembangunan daerah yang meliput bidang pendidikan; kesehatan; kesejahteraan rakyat; lingkungan hidup; seni budaya; kepemudaan dan olahraga; dan bidang agama. ***

Loading

Comments

Baca Lainnya

Dari Lalu Lintas ke Mimbar MTQ, Bripda Ahriadi Personel Polres Bulukumba Tunjukkan Prestasi

17 April 2026 - 21:19 WITA

mtq

Lapas Palopo Edukasi Warga Binaan Lewat Sosialisasi KUHP Baru

17 April 2026 - 18:47 WITA

Komitmen Tanpa Kompromi, Rutan Masamba Ikrar Bersih dari Narkoba dan Handphone

17 April 2026 - 12:43 WITA

Waspada El Nino, Kapolres Maros Serukan Siaga Kekeringan dan Kebakaran Hutan

15 April 2026 - 09:38 WITA

Kapolres Maros Dukung Gerakan Pangan, IKA PMII Siap Garap Lahan di Mallawa

14 April 2026 - 17:00 WITA

Trending di Daerah