BERITA.NEWS, Makassar – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sulsel resmi terbitkan Surat Keputusan (SK) penyerahan hak kelola Stadion Mattoanging ke Pemprov Sulsel. Jumat (6/9/2019).
Keputusan KONI Sulsel itu termaktub dalam SK nomor 313/SK/IX/2019 tentang penyerahan kembali pengaturan pengelolaan dan perawatan pemeliharaan sarana dan prasarana olahraga KONI Sulsel per 2 September 2019.
Ada empat putusan yang tertulis dalam SK tersebut. Salah satunya jelas menyebutkan penyerahan kembali hak dan kewenangan KONI Sulsel ke Pemprov Sulsel. Yang sudah di kelola Yayasan Olahraga Sulawesi Selatan (YOSS) puluhan tahun.
Sekertaris KONI Sulsel Addien mengatakan sudah menyerahkan kembali hak kewenangan pengelolaan GOR Andi Mattalatta termasuk Stadion Mattoanging dan beberapa bangunan didalamnya.
“Kan itu ada SK penyerahan pengelolaan yang dibuat KONI diserahkan ke YOSS, surat itu ditandatangani ketua umum KONI waktu itu And Matalatta. Itu kemudian kita cabut tahun 1984 SK nya,” ucapnya.
Diketahui, SK pencabutan pengelolaan Stadion Mattoanging oleh YOSS tertuang dalam SK nomor 312/SK/VII/2019. Terdapat 4 point, salah satunya tegas tertulis mencabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi SK putusan KONI nomor 056/X/1984 pada tanggal 17 November 1984.
“Sekarang itu pengelolaan ada di Pemprov karena KONI sudah serahkan ke Pemprov. Jadi KONI tidak ada lagi kaitannya, jadi di cabut dulu dari YOSS baru diserahkan ke Pemprov,” ungkapnya.
Meski begitu, rupanya YOSS akan coba layangkan gugatan hukum ke Pemprov Sulsel atas pengambilalihan wewenang pengelolaan Stadion Mattoanging.
“Jadi kami sempat bebeberpakli membaca berita yg menyatakan bahwa stadion mattoangin itu milik pemprov. jadi saya katakan itu tidak benar. Kita bicara fakta hukum yg ada,” tegas Anggota Tim Kuasa Hukum YOSS, Hasan beberapa waktu lalu.
- KH


Comment