Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Hukum dan Kriminal

Berkas Dua Tersangka Penyelundupan Solar Subsidi, Kejari Wajo Lakukan Ini

badge-check

					Berkas Dua Tersangka Penyelundupan Solar Subsidi, Kejari Wajo Lakukan Ini Perbesar

BERITA.NEWS, Sulsel – Tim Jaksa Peneliti Kejaksaan Negeri Wajo (Kejari Wajo) kembali meneliti lebih dalam berkas perkara dua tersangka kasus penyelundupan solar subsidi yang dilimpahkan kembali oleh Penyidik Polres Wajo, Sulsel.

“Berkasnya sementara kita pelajari kembali lebih dalam setelah penyidik mengembalikan kembali ke kita, masih P-19. Nanti bagaimana hasilnya kita akan sampaikan,” ucap Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Wajo, Andi Vickariaz Tabriah via telepon, Kamis (21/9/2023).

Sebelumnya, Vikar melalui Kasi Penkum Kejati Sulsel, Soetarmi menyebutkan, Jaksa Peneliti Kejari Wajo mengembalikan berkas perkara kedua tersangka kasus dugaan penyelundupan solar subsidi tersebut, karena Penyidik Tipidter Polres Wajo belum memenuhi petunjuk yang diberikan.

“Berkasnya masih terdapat banyak kekurangan secara teknis. Petunjuk Jaksa belum dipenuhi Penyidik, salah satunya untuk mendalami peran pihak lain yang diduga merupakan jaringan mafia di balik kegiatan penyelundupan solar subsidi yang dimaksud,” terang Vickar sapaan akrab Kasi Pidum Kejari Wajo melalui Soetarmi sebelumnya.

Ketua Badan Pekerja Anti Corruption Committee Sulawesi (ACC Sulawesi) Kadir Wokanubun mendukung penuh langkah tegas Kejari Wajo yang betul-betul terlihat maksimal dalam penanganan kasus dugaan penyelundupan ribuan liter solar subsidi di Kabupaten Wajo yang diduga melibatkan jaringan mafia tersebut.

“Petunjuk yang diberikan Jaksa ke Penyidik Polres Wajo itu kita nilai cukup tegas dan sebagai bukti komitmen dalam pemberantasan jaringan mafia BBM subsidi. Tentu kita sangat mendukung langkah tegas itu,” ucap Kadir dimintai tanggapannya via telepon.

Baca Juga :  Duel Berdarah di Sinjai Timur! Ayah dan Anak Luka Parah, Nelayan Diamankan Polisi

Kadir mengaku sejak awal memang mencurigai sikap setengah hati Polres Wajo dalam penanganan kasus dugaan penyelundupan solar subsidi yang hanya menyeret pelaku kecil yakni sopir truk dan kondekturnya saja.

“Pemodalnya atau mereka yang menyuruh melakukan penyelundupan solar tersebut tidak tersentuh, padahal dari berita-berita sebelumnya yang kami baca di beberapa media daring itu cukup jelas ada pengakuan dari pemilik atau pemodalnya. Kok aneh saja tiba-tiba tidak tersentuh,” ujar Kadir.

Ia berharap Penyidik Tipidter Polres Wajo segera memenuhi petunjuk yang telah diberikan oleh Jaksa Peneliti agar berkas perkara kasus dugaan penyelundupan solar subsidi itu bisa segera dinyatakan rampung atau P-21 dan segera disidangkan.

“Kita harap Polres Wajo punya komitmen yang sama dengan Kejari Wajo khususnya dalam pemberantasan jaringan mafia kegiatan penyelundupan solar subsidi di Kabupaten Wajo dengan menjadikan kasus yang ada ini sebagai pintu masuk,” tutur Kadir.

Diketahui, dalam kasus penyelundupan solar subsidi ribuan liter di Kabupaten Wajo tersebut, Penyidik Tipidter Polres Wajo telah menetapkan dua orang tersangka masing-masing seorang sopir berinisial BS (33) serta kerner atau kondekturnya, inisial AL (39). Keduanya ditetapkan tersangka melalui gelar perkara, Rabu 13 September 2023.

Kasus ini bermula saat truk pengangkut solar subsidi yang diduga ingin diselundupkan ke Morowali tersebut terbalik saat melintas di Kabupaten Wajo tepatnya di Jalur Dua Jalan Andi Unru, kota Sengkang, Wajo, Sulsel.

Truk tersebut sedang mengangkut 350 jeriken solar subsidi yang didapatkan dari beberapa Sentra Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Bone. Tiap jeriken berisi 30 liter solar subsidi.

 

Loading

Comments

Baca Lainnya

Drama Penggelapan Terbongkar, Polres Maros Ringkus Remaja 17 Tahun

21 April 2026 - 15:49 WITA

Duel Berdarah di Sinjai Timur! Ayah dan Anak Luka Parah, Nelayan Diamankan Polisi

20 April 2026 - 10:49 WITA

penganiayaan

Polisi Bongkar Sindikat Pencurian Baterai Tower di Makassar, Dua Pelaku Ditangkap

20 April 2026 - 09:32 WITA

Polres Maros Buka Suara, Isu Tangkap Lepas Pelaku Narkoba Dibantah Keras

19 April 2026 - 09:58 WITA

Polres Sinjai Tertibkan Arena Judi Sabung Ayam, Pelaku Diduga Melarikan Diri

14 April 2026 - 21:10 WITA

sabung-ayam
Trending di Hukum dan Kriminal