Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Makassar

7 Kecamatan di Makassar Dapatkan Bantuan 600 Unit Rumah Swadaya

badge-check

					Pj Walikota Makassar Dr M Iqbal S Suhaeb Foto bersama usai Sosialisasi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Ruang Sipakatau Balaikota Makassar, Senin (15/7/19).(Berita.news /Ratih Sardianti Rosi).  Perbesar

Pj Walikota Makassar Dr M Iqbal S Suhaeb Foto bersama usai Sosialisasi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Ruang Sipakatau Balaikota Makassar, Senin (15/7/19).(Berita.news /Ratih Sardianti Rosi).

BERITA.NEWS, Makassar –  PJ Wali Kota Makassar Dr M Iqbal S Suhaeb menghadiri Sosialisasi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Ruang Sipakatau Balaikota Makassar, Senin (15/7/19). 

Dalam sosialisasi ini Pemerintah Kota Makassar mendapatkan bantuan 600 unit rumah yang disalurkan di 7 kecamatan dan 15 Kelurahan.

Dengan nilai bantuan per unit sebesar Rp  17.500.000. Di mana untuk bangunan fisik sebesar Rp 15.000.000 dan Rp 2.500.000 untuk upah tukang.  

Kota Makassar sendiri mendapatkan bantuan yang bersumber dari APBN 2019 sebesar Rp 10,5 Miliar. 

“Ini adalah sebuah amanah yang diberikan kepada Pemerintah Kota Makasaar. Jadi para penerima manfaat harus bersyukur. Dan saya imbau para camat dan lurah agar memperhatikan tanah yang akan dibanguni nanti, khususnya status tanah tersebut,” jelasnya. 

Iqbal mengatakan tujuan dari penyaluran BSPS ini untuk peningkatan kualitas rumah tidak layak huni. 

Baca Juga :  Blokade Memanas, Negara Teluk Desak AS Buka Jalur Diplomasi

BSPS sendiri merupakan bantuan pemerintah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (standar maksimal UMP) dalam pembangunan atau peningkatan kualitas rumah beserta Prasarana dan Sarana serta Utilitas Umum (PSU) yang dituangkan dalam Permen PUPR NO 7/PRT/M/2018.

“Jadi yang menerima ini WNI yang sudah berkeluarga, warga yang belum memiliki rumah atau punya rumah tapi tak layak huni, belum pernah menerima BSPS  atau bantuan sejenisnya dan bersedia berswadaya,” ungkapnya. 

Berikut rincian penerima manfaat di 7 kecamatan 15 kelurahan di Kota Makassar.

1. Kecamatan Tamalanrea sebanyak 200 unit meliputi Kelurahan Bira, Kapasa, Parangloe, Tamalanrea Jaya masing-masing 50 unit per kelurahan. 

2. Kecamatan Ujung tanah, 140 unit meliputi Kelurahan Pattingalloang Baru 50 Unit, Tamalaba 50 Unit, Pattingalloang 40 unit. 

3. Kelurahan Biringkanaya, 130 unit, Bulurokeng 50 unit, Untia 40 unit, Katimbang 40 unit. 

4. Kecamatan Makassar, 30 Unit untuk Kelurahan Maccini Gusung.

5. Kecamatan Tallo, 30 unit untuk Kelurahan Lembo.

6. Kecamatan Mamajang, 30 unit di Kelurahan Mandala.

7. Kecamatan Bontoala, total 40 unit.  Kelurahan Barayya 20 unit, Kelurahan Bunga Ejayya 20 unit. 

  • Ratih Sardianti Rosi

Loading

Comments

Baca Lainnya

Bikin Resah, Aliansi Keluarga Petani Indonesia Laporkan Feri Amsari ke Polda Metro Jaya

17 April 2026 - 19:45 WITA

Antisipasi Kemarau Panjang, Damkar Makassar Siagakan 7 Posko & 60 Armada

17 April 2026 - 18:20 WITA

Menuju 10 Besar, 68 Peserta Ikuti Seleksi Komisioner BAZNAS Makassar

17 April 2026 - 14:13 WITA

WFH Pemkot Makassar, Munafri Gowes Bareng SKPD Pantau Kebersihan Kota

17 April 2026 - 13:45 WITA

Tanpa Konflik, Penertiban Lapak di Tallo Berjalan Tertib

17 April 2026 - 09:08 WITA

Trending di Makassar