BERITA.NEWS, Bulukumba — Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Bulukumba melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkoba dan Prekursor Narkotika, Senin (5/1/2026).
Rapat yang digelar di Ruang Rapat Komisi II itu berlangsung sejak pukul 09.00 Wita dan dipimpin Ketua Pansus I, H. Safiuddin, didampingi Wakil Ketua Pansus, H. Bahtiar Ilham.
Ketua DPRD Bulukumba, Umy Asyiatun Khadijah, turut hadir bersama sejumlah anggota Pansus, perangkat daerah dan instansi terkait.
Ketua Pansus I, H. Safiuddin, mengatakan pembahasan ini merupakan kelanjutan dari proses konsultasi yang sebelumnya dilakukan ke berbagai lembaga di tingkat kabupaten maupun provinsi.
“Ranperda ini harus memiliki landasan hukum yang kuat dan selaras dengan regulasi yang lebih tinggi. Karena itu, setiap materi kami kaji secara komprehensif agar implementasinya efektif di lapangan,” ujarnya.
Menurut Safiuddin, Ranperda tersebut diharapkan menjadi payung hukum bagi pemerintah daerah dalam memperkuat koordinasi lintas sektor.
“Masalah narkoba bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tetapi memerlukan kolaborasi semua pihak, termasuk pemerintah daerah, masyarakat, dan lembaga sosial,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Bulukumba Umy Asyiatun Khadijah menegaskan pentingnya pengaturan yang jelas mengenai peran dan kewenangan perangkat daerah.
“Dengan adanya aturan ini, setiap instansi memiliki tanggung jawab yang tegas, sehingga program pencegahan dan pemberantasan narkoba dapat berjalan lebih terarah dan berkesinambungan,” tuturnya.
Kasat Narkoba Polres Bulukumba, AKP Akhmad Risal menilai, keberadaan Ranperda dapat memperkuat dukungan pemerintah daerah dalam penanganan kasus narkotika.
“Kami berharap sinergi ini memberikan ruang bagi langkah preventif dan rehabilitatif, bukan hanya penindakan hukum,” ujarnya.
Rapat pembahasan Ranperda tersebut diarahkan untuk menyempurnakan substansi regulasi, memperjelas mekanisme koordinasi, serta memastikan program pencegahan dan pemberantasan narkoba di Kabupaten Bulukumba dapat berjalan lebih efektif dan terukur.
Draft lanjutan Ranperda dijadwalkan kembali dibahas pada rapat berikutnya setelah masukan teknis dari seluruh instansi difinalkan.


Comment