BERITA.NEWS, Bulukumba — Aksi pencurian kendaraan bermotor di Bulukumba akhirnya terungkap. Dua remaja berusia belasan tahun ditangkap Tim Resmob Polres Bulukumba.
Kedua remaja itu ditangkap pada Minggu dini hari, 4 Januari 2026 sekitar pukul 03.10 Wita. Yang mengejutkan, keduanya mengaku sudah beberapa kali beraksi.
Kedua terduga pelaku berinisial KL (16) dan AIS (17), warga Kecamatan Bontotiro, Kabupaten Bulukumba.
Mereka diamankan setelah polisi menindaklanjuti laporan kehilangan sepeda motor milik FB (37), seorang ibu rumah tangga dari Dusun Tombolo.
Motor korban sebelumnya hilang pada Rabu, 21 Desember 2025 sekitar pukul 01.25 Wita. Korban baru menyadari motornya raib saat pagi hari.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muhammad Ali, mengungkapkan bahwa tim Resmob langsung bergerak cepat setelah mengantongi identitas para pelaku.
“Setelah dilakukan penyelidikan di lapangan, tim berhasil mengetahui identitas serta keberadaan terduga pelaku,” jelasnya, Selasa (6/1/2026).
Polisi kemudian mengamankan KL beserta barang bukti. Dari hasil interogasi, KL mengakui tidak beraksi sendirian.
Ia menyebut rekannya AIS ikut terlibat. Tak butuh waktu lama, AIS pun diamankan di rumahnya tanpa perlawanan.
Lebih mengejutkan lagi, kedua remaja ini mengaku mencuri motor korban yang disimpan di pekarangan rumah, tepat di bawah pohon mangga.
Modusnya, mereka berboncengan lalu mendorong (men-stut) motor curian sebelum akhirnya mengubah beberapa bagian kendaraan agar tidak mudah dikenali.
Tak berhenti di situ, motor Yamaha Jupiter MX yang digunakan saat beraksi ternyata juga merupakan hasil pencurian di lokasi berbeda, tepatnya di wilayah Kecamatan Ujung Loe.
Barang bukti yang diamankan petugas antara lain:
- 1 unit Yamaha Mio Soul GT warna hitam
- 1 unit Yamaha Jupiter MX warna hitam
Dari hasil pendalaman, keduanya bahkan mengakui pernah membobol kios di wilayah Bontotiro.
Saat ini, para terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Unit PPA Satreskrim Polres Bulukumba untuk proses hukum lebih lanjut.


Comment