BERITA.NEWS, Bulukumba — Pemerintah Kabupaten Bulukumba melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mencatat realisasi penerimaan pajak daerah tahun 2025 sebesar Rp80.573.073.734.
Capaian tersebut setara 75,34 persen dari target pokok senilai Rp106.950.000.000, dan menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Jika dibandingkan dengan tahun 2024, penerimaan pajak daerah Bulukumba meningkat cukup tajam.
Pada periode tersebut, pendapatan pajak hanya mencapai Rp45.949.428.327 atau 58,44 persen dari target, sehingga tahun 2025 terjadi kenaikan sebesar Rp34.623.645.407.
Kepala Bapenda Bulukumba, Andi Muh. Arfah, menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut dan menilai hasil ini merupakan buah kerja kolektif berbagai elemen.
Ia optimistis penerimaan pajak daerah ke depan dapat ditingkatkan lebih maksimal melalui penguatan koordinasi dan inovasi layanan.
“Alhamdulillah, tahun ini ada peningkatan Rp34,6 miliar dibandingkan tahun lalu. Kami akan terus berupaya agar penerimaan pajak daerah semakin optimal,” ujar Andi Arfah di Bulukumba, Selasa, 6 Januari 2025.
Ia menambahkan bahwa dukungan pimpinan daerah menjadi motivasi utama dalam mendorong kinerja Bapenda.
Meski baru sembilan bulan menjabat sebagai Kepala Bapenda, Andi Arfah menyebut pihaknya terus membangun kolaborasi lintas sektor.
Menurutnya, kerja sama dengan camat, lurah, dan kepala desa berperan besar dalam mendorong peningkatan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sektor Perdesaan dan Perkotaan (P2).
Lebih lanjut, mantan Camat Kindang itu menyatakan bahwa Bapenda akan berkolaborasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait zona nilai tanah.
Tahun ini, Pemkab Bulukumba juga mengalokasikan anggaran untuk pemutakhiran data objek pajak guna memperkuat basis penerimaan pajak PBB-P2.
Selain itu, Bapenda Bulukumba tengah menyiapkan kanal sistem pembayaran digital bernama Sipanrita yang direncanakan diluncurkan pada tahun 2026.
Sistem ini diharapkan mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak serta meningkatkan efisiensi layanan keuangan daerah.Tetapkan gambar unggulan
“Kami upayakan untuk segera launching, dan saat ini masih berkoordinasi dengan Bank Sulselbar untuk penyempurnaan administrasi,” terang Andi Arfah.
Ia menegaskan bahwa transformasi digital menjadi langkah strategis dalam meningkatkan angka kepatuhan wajib pajak.
Atas capaian saat ini, Andi Arfah menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran perangkat daerah dan pemerintah desa.
Ia menilai semangat kolaborasi dan sinergi menjadi kunci penting dalam mendorong realisasi penerimaan pajak yang lebih baik dari tahun ke tahun.
Diketahui, tahun 2026 akan menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah akibat kebijakan pemotongan anggaran dari pemerintah pusat.
Untuk Kabupaten Bulukumba, Transfer Keuangan Daerah (TKD) dipangkas sebesar Rp268 miliar, sehingga APBD 2026 turun menjadi sekitar Rp1,3 triliun lebih, menjadikan optimalisasi pajak daerah sebagai salah satu instrumen penopang fiskal daerah.


Comment