Rapat Perdana Pansus RTRW Bulukumba Digelar, Pembahasan Diminta Berjalan Hati-Hati dan Bertanggung Jawab

pansus

Rapat Perdana pembahasan Ranperda tentang RTRW Kabupaten Bulukumba Tahun 2025–2045. (Foto: Ist)

BERITA.NEWS, Bulukumba — Pansus II DPRD Kabupaten Bulukumba menggelar rapat perdana pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bulukumba Tahun 2025–2045, Selasa, 6 Januari 2026.

Rapat tersebut menjadi langkah awal penyusunan arah kebijakan tata ruang jangka panjang yang akan menjadi pedoman pembangunan daerah selama dua dekade ke depan.

Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Bulukumba dan diawali dengan rapat internal pemilihan pimpinan pansus.

Dalam forum tersebut, Dr. Supriadi dari Fraksi PKS terpilih sebagai Ketua Pansus II, sementara posisi Wakil Ketua dipercayakan kepada Kaspul BJ dari Fraksi Persatuan Demokrasi setelah melalui proses musyawarah anggota.

Rapat yang dimulai pukul 13.00 WITA itu dihadiri sejumlah anggota Pansus II, di antaranya Abdul Hakim (Gerindra), Juandy Tandean (Golkar), H. Muhdar Reha (PKB), Efhy Wahyudi Masri (Gerindra), dan Hj. Nuraidah (PAN).

Kehadiran para legislator tersebut menandai komitmen DPRD untuk memastikan pembahasan RTRW dilakukan secara komprehensif dan melibatkan seluruh unsur yang berkepentingan.

Selain unsur legislatif, rapat juga dihadiri jajaran Pemerintah Kabupaten Bulukumba, termasuk Asisten Administrasi Umum, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, serta Staf Ahli Bupati Bidang Politik, Hukum, dan Pemerintahan.

Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait turut hadir, seperti Dinas PUTR, Dinas Perumahan dan Pertanahan, Dinas Pertanian, DPMPTSP, DLHK, Dinas Perhubungan, Bapperida, serta Bagian Hukum Setda Bulukumba.

Ketua Pansus II, Dr. Supriadi, menegaskan bahwa pembahasan Ranperda RTRW tidak boleh bersifat formalitas belaka.

Menurutnya, dokumen tata ruang merupakan pijakan penting yang akan menentukan arah pembangunan, keberlanjutan lingkungan, serta kesejahteraan masyarakat dalam jangka panjang.

Baca Juga :  Dari Desa Topanda ke Panggung Hari Jadi, Batik ASN Bulukumba Resmi Diluncurkan

“Kita membahas pansus ini berarti membahas masa depan arah tata ruang Kabupaten Bulukumba. Bagaimana pembangunan dijalankan dan bagaimana kondisi lingkungan serta masyarakatnya 20 tahun ke depan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa Pansus II memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan substansi RTRW benar-benar berpihak pada kepentingan publik.

Karena itu, ia mengajak seluruh anggota pansus serta pihak terkait untuk mencurahkan perhatian dan pemikiran secara maksimal.

“Saya berharap seluruh anggota pansus dan seluruh pihak yang terlibat benar-benar memberikan waktu dan pikiran, agar pembahasan Ranperda ini berjalan dengan penuh tanggung jawab,” tambahnya menekankan.

Sementara itu, salah seorang anggota Pansus II, Juandy Tandean, menilai pembahasan RTRW harus memperhatikan keseimbangan antara kepentingan investasi dan kelestarian lingkungan.

“Tata ruang bukan hanya soal pembukaan kawasan baru, tetapi juga bagaimana menjaga ruang hidup masyarakat dan keberlanjutan ekosistem,” tuturnya dalam sesi tanggapan rapat.

Perwakilan pemerintah daerah melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan juga menyampaikan komitmen sinergi eksekutif dan legislatif dalam penyusunan kebijakan tata ruang.

“RTRW ini akan menjadi instrumen penting untuk mengendalikan pemanfaatan ruang. Karena itu, kami mendukung proses pembahasan yang matang dan berbasis data,” katanya.

Pembahasan Ranperda RTRW 2025–2045 ditargetkan menghasilkan dokumen perencanaan ruang yang terencana, berkelanjutan, dan berkeadilan.

RTRW nantinya akan menjadi acuan penataan wilayah, pengembangan sektor ekonomi, serta pengendalian pemanfaatan ruang yang memperhatikan aspek sosial, lingkungan, dan kepentingan masyarakat secara menyeluruh.

Comment