Honorer BPBD Sinjai Menjerit, Gaji 3 Bulan Tak Kunjung Cair

bpbd-sinjai

Apel Gabungan Personel BPBD Sinjai pada Penutupan TMMD ke 121. (Foto: BPBD Sinjai)

BERITA.NEWS, SINJAI – Sebanyak 52 tenaga honorer Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sinjai, Sulawesi Selatan, mengeluhkan belum menerima gaji selama tiga bulan, dari Januari hingga Maret 2025.

Keterlambatan ini semakin dirasakan berat, terutama karena bertepatan dengan bulan Ramadan, saat kebutuhan rumah tangga meningkat.

“Kan ini Bulan Puasa, harusnya gaji kami sudah dibayarkan supaya ada uang belanja untuk keluarga,” ujar salah seorang tenaga honorer BPBD Sinjai yang enggan disebut namanya, Minggu (16/3/2025).

Ia menambahkan bahwa meskipun mereka bekerja maksimal dalam merespons setiap bencana dengan cepat, mereka justru sering mengalami keterlambatan pembayaran gaji.

Kepala BPBD Sinjai, Budiaman, membenarkan bahwa 52 tenaga honorer tersebut belum menerima gaji mereka.

Menurutnya, anggaran untuk gaji telah disiapkan, namun pencairannya masih menunggu Surat Keputusan (SK).

“Tetap kami anggarkan, namun kita tunggu SK,” katanya. Meski begitu, ia belum bisa memastikan kapan hak tenaga honorer tersebut dapat dicairkan. “Tetap akan dibayarkan honornya, kita sudah ajukan ke bagian Hukum,” tambahnya.

Birokrasi Lamban, Honorer Jadi Korban

Baca Juga :  Kapolres Masuk Sekolah, Bangun Karakter Pelajar di Sinjai Selatan

Pemerhati Sosial, Wahyu mengatakan, keterlambatan pembayaran gaji tenaga honorer BPBD Sinjai menunjukkan lemahnya tata kelola administrasi dan keuangan di lingkup pemerintahan daerah.

Padahal menurutnya, tenaga honorer BPBD berperan penting dalam penanggulangan bencana, yang membutuhkan kesiapan dan respons cepat.

“Seharusnya pihak terkait jauh hari sudah mempersiapkan anggaran untuk gaji honorer mereka,” katanya.

Ironisnya, meskipun pemerintah mengakui keterlambatan ini, belum ada kepastian kapan gaji akan dibayarkan.

Apakah para tenaga honorer harus terus bekerja tanpa kepastian hak mereka? Apakah birokrasi yang berbelit-belit lebih diutamakan dibanding kesejahteraan pekerja yang berjuang di lapangan?,” ujarnya.

Wahyu berharap, pemerintah daerah harus segera mengambil langkah konkret agar kejadian serupa tidak berulang dan juga tidak terjadi di instansi lainnya.

“Jangan sampai tenaga honorer yang berdedikasi tinggi justru menjadi korban dari sistem administrasi yang lamban,” jelasnya.

“Kejelasan regulasi dan percepatan pencairan anggaran harus menjadi prioritas, agar tenaga honorer dapat bekerja dengan tenang tanpa dihantui ketidakpastian ekonomi,” tegasnya.

Comment