BERITA.NEWS, Bulukumba – Seorang pemuda berinisial AR (19), warga Desa Paenre Lompoe, Kecamatan Gantarang, diamankan Tim Resmob Polres Bulukumba.
Ia ditangkap karena diduga melakukan penipuan terhadap tiga pelajar SMP di Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.
AR menyamar sebagai anggota polisi untuk menipu para korban. Ia menghentikan mereka di jalan sepulang sekolah dengan alasan melanggar lalu lintas.
Korban masing-masing berinisial RA (14) dari Tamapalisu, AW (14) dari Desa Bonto Lohe, dan IM (14) dari Balangriri. Ketiganya dihentikan saat berboncengan menggunakan sepeda motor.
Pelaku menuduh korban melanggar aturan karena berboncengan tiga dan tidak membawa kelengkapan berkendara. Ia lalu mengambil ponsel milik mereka.
Penangkapan dilakukan pada Minggu pagi, 18 Mei 2025, sekitar pukul 09.00 WITA. AR diamankan di rumah kerabatnya di BTN Rindra, Desa Taccorong, Kecamatan Gantarang.
Saat ditangkap, AR tidak melakukan perlawanan. Polisi turut menyita tiga unit ponsel milik para korban sebagai barang bukti.
Kasi Humas Polres Bulukumba, AKP H. Marala, membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, Tim Resmob telah mengamankan terduga pelaku penipuan,” ujarnya, Minggu (18/5/2025).
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan salah satu korban, MS (14). Ia datang melapor bersama orang tuanya ke Polsek Bulukumpa pada Sabtu malam pukul 21.00 WITA.
Kurang dari 12 jam setelah laporan diterima, Tim Resmob langsung bergerak cepat. Pelaku berhasil diamankan keesokan harinya.
Dalam interogasi awal, AR mengakui seluruh perbuatannya. Ia menyasar pelajar yang terlihat melanggar aturan berkendara.
Modus AR adalah berpura-pura sebagai polisi. Ia kerap menuduh korban melakukan pelanggaran lalu lintas, lalu menyuruh mereka push-up dan menyita ponsel.
Selain itu, pelaku juga membawa para korban berkeliling menggunakan motor sebelum mengambil barang berharga mereka.
“Pelaku mengaku telah melakukan aksi serupa di beberapa wilayah lain dalam wilayah hukum Polres Bulukumba,” tambah AKP Marala.
Polisi menegaskan bahwa AR bukan anggota kepolisian. Ia tidak terdaftar sebagai personel di Polres Bulukumba maupun institusi lainnya.
Saat ini, sudah ada lima laporan serupa yang diterima polisi. Seluruhnya memiliki pola dan modus yang hampir sama.
Penyidik masih mendalami kasus ini. Tidak menutup kemungkinan ada korban lain yang belum melapor.
“Proses pengembangan terus dilakukan untuk mengungkap motif dan aksi lain pelaku,” kata Marala.
Kapolres Bulukumba, AKBP Restu Wijayanto, mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap orang yang mengaku sebagai aparat.
Ia menegaskan, petugas resmi selalu menunjukkan identitas dan menggunakan seragam lengkap dalam bertugas.
“Masyarakat harus berani melapor jika menemukan hal serupa. Ini penting untuk proses hukum dan mencegah aksi serupa terulang,” tegas Kapolres.
Comment