Modus Segitiga Kembali Makan Korban, Warga Selayar Tertipu Rp51 Juta saat Beli Mobil Online

penipu-online

Ilustrasi Penipuan Online. (Foto: Int)

BERITA.NEWS, Selayar — Penipuan online dengan modus segitiga kembali terjadi di wilayah hukum Polres Kepulauan Selayar.

Korban berinisial RH, seorang wiraswasta asal Dusun Turungan, Kecamatan Bontosikuyu, menjadi korban terbaru dari kejahatan ini.

Ia melaporkan kasus tersebut ke SPKT Polres Kepulauan Selayar pada Minggu, 4 Mei 2025.

Dalam laporannya, RH mengaku tertarik dengan iklan mobil Daihatsu Pick Up di Marketplace Facebook.

Ia kemudian menghubungi nomor yang tertera dalam iklan dan melanjutkan komunikasi melalui WhatsApp.

Pelaku menyebutkan bahwa mobil tersebut berada di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Korban diminta mengirim orang untuk mengecek kondisi mobil di lokasi tersebut.

RH lalu meminta rekannya bernama Rahmat untuk mengecek mobil sesuai arahan pelaku.

Di saat bersamaan, RH yang berada di Selayar diarahkan untuk melakukan pembayaran.

Ia diminta mentransfer uang sebesar Rp51.500.000 ke rekening BRI atas nama Syihabudin.

Belakangan diketahui bahwa rekening tersebut bukan milik penjual mobil sebenarnya.

Postingan yang dilihat RH ternyata palsu dan merupakan bagian dari skema penipuan.

Pelaku menggunakan modus segitiga, menyamar sebagai penjual dan mempertemukan korban dengan pihak ketiga yang tidak tahu apa-apa.

Baca Juga :  Terungkap! Sabu di Antang Diduga Dikendalikan dari Balik Jeruji Lapas Bollangi

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar, Iptu Muh Rifai, membenarkan adanya laporan tersebut.

Pihaknya telah mengantongi sejumlah petunjuk awal dan melakukan pelacakan digital.

“Wawancara awal sudah kami lakukan dan kami sedang mengidentifikasi lokasi pelaku,” ujar Rifai.

Ia menambahkan bahwa tim sedang membongkar kemungkinan jaringan pelaku yang lebih luas.

Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Adnan Pandibu, juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada.

Menurutnya, modus segitiga kerap menipu korban dengan alur komunikasi yang terlihat wajar.

“Pelaku memanfaatkan media sosial dan membatasi komunikasi antar pihak untuk memperkuat skenario penipuan,” jelasnya.

Ia mengingatkan agar masyarakat tidak mudah tergiur harga murah di bawah pasaran.

Pembeli disarankan untuk selalu memverifikasi identitas penjual secara menyeluruh.

Kapolres juga menekankan pentingnya pemeriksaan fisik barang sebelum pembayaran.

“Jika memungkinkan, lakukan transaksi secara langsung dan tatap muka,” tegasnya.

Polres Selayar terus meningkatkan edukasi publik mengenai berbagai modus penipuan online.

Masyarakat diminta segera melapor jika menemukan dugaan penipuan serupa.

Comment