BERITA.NEWS, Makassar — Rusman Sulaeman (40), Seorang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba berhasil diamankan Forman (Forum Masyarakat Anti Narkoba) Bontorannu. Serda Muzakkir selaku pembina Forman dalam kesempatannya menyampaikan, awal mula Rusman diamankan.
Menurut Akki, Sapaan akrab Serda Muzakkir. Awal mula terduga pelaku diamankan akibat kecurigaannya atas gerak-gerik yang tak biasa, setelahnya itu dirinya langsung mengejar dengan menggunakan sepeda motor lalu menyuruh Rusman berhenti.
“Awalnya saya mencurigainya karena gerak geriknya tidak seperti biasanya, setelah saya penasaran maka saya membuntuti dia (Rusman) lalu berteriak berhenti,” ujarnya, Selasa (19/6/2023)
Setelah langkah Rusman diberhentikan, Akki melihat seperti ada sesuatu yang dilempar Rusman ke saluran Air. Tak lama kemudian Akki mengecek dan menemukan satu sachet yang diduga Narkoba jenis sabu, tak lama kemudian Rusman dibawa ke posko Forman yang berada di jalan Dahlia Kelurahan Bontorannu, Kecamatan Mariso, Kota Makassar.
Tak sampai disitu, langkah Akki cepat menghubungi pihak Polsek Mariso sebelum terduga pelaku dilimpahkan ke Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Makassar.
“Jadi begitu ceritanya, semua berawal dari kecurigaan saya buntuti lalu menyuruh nya berhenti saya lihat dia membuang sesuatu ke saluran air saat berhenti. Setelah saya cek ternyata saya satu sachet yang diduga narkoba lalu saya amankan dia ke posko lalu saya serahkan ke pihak Polsek Mariso lalu dilimpahkan ke Satres Narkoba Polrestabes Makassar.” Jelas Akki.
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Doli M Tanjung saat dikonfirmasi, membenarkan ada seorang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba yang dilimpahkan Polsek Mariso. Dirinya menyampaikan akan mengecek terlebih dahulu untuk memastikan tangkapan pihak dari pihak siapa.
“Iya benar, kalau tadi itu ada pelimpahan dari Polsek (Mariso) besok kami gelar sekaligus saya cek itu tangkapannya siapa,” ujrnya Via whatsapp.
Akbar
Comment