BERITA.NEWS,Makassar- Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Makassar kembali menggelar sosialisasi Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dengan tema “Bangunan Aman, Nyaman dan Legal dengan Sertifikat Laik Fungsi”, di Hotel Maleo, Senin (10/11/2025).
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya kelayakan fungsi bangunan dalam mendukung keselamatan dan kenyamanan publik.
Acara dibuka Kepala Bidang Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Bangunan Distaru Makassar, Aguz Mulia, mewakili Kepala Dinas Penataan Ruang Kota Makassar. Kegiatan dihadiri oleh narasumber, perwakilan OPD terkait, para camat dan lurah, ketua LPM, pelaku usaha, awak media, serta masyarakat umum.
“SLF merupakan bukti bahwa suatu bangunan telah memenuhi persyaratan laik fungsi dari aspek keselamatan, kesehatan, kenyamanan, serta kemudahan bagi pengguna bangunan,” ucapnya.
Olehnya itu, penerapan SLF bukan hanya formalitas, tetapi bentuk tanggung jawab bersama untuk memastikan bangunan di Makassar benar-benar aman dan layak huni.
Ia menambahkan, bangunan dengan risiko tinggi seperti hotel dan rumah sakit membutuhkan perhatian khusus dalam pemenuhan standar laik fungsi karena berhubungan langsung dengan keselamatan dan pelayanan publik.
Menutup sambutan, Aguz Mulia menyampaikan pesan Kepala Dinas Penataan Ruang agar masyarakat ikut berperan aktif membangun kota yang tidak hanya maju secara fisik, tetapi juga aman, nyaman, dan berkelanjutan melalui penerapan SLF.


Comment