BERITA.NEWS, PINRANG – Kasat Lantas Polres Pinrang, AKP Dharmawaty kembali lagi berhasil mengamankan 21 unit kendaraan sepeda motor yang terjaring dalam aksi balapan liar yang meresahkan warga Kota Pinrang, di sekitar Lasinrang Park, Jumat dini hari, (19/3/2021).
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Beritanews, penindakan perihal aksi balapaan liar yang kerap meresahkan warga Kabupaten Pinrang khususnya di Kota Pinrang ini telah kedua kalinya dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Pinrang, kali ini pihaknya berhasil amankan 21 unit sepeda motor.
Sebelumnya diketahui, pada Jumat dini hari tanggal 05/03/2021 Satuan Lantas Polres Pinrang juga berhasil mengamankan 15 unit kendaraan sepeda motor di lokasi yang sama.
Kasat Lantas Polres Pinrang, AKP Dharmawaty yang dikonfirmasi mengatakan bahwa memang benar tadi subuh pihaknya membubarkan aksi balapan liar di sekitar Lasinrang Park.
“Memang benar total sepeda motor yang berhasil diamankan 21 unit, 11 diamankan setelah membubarkan aksi balapan liar tersebut. Sedangkan 10 unit saat sedang melakukan aski balapan liar,” ungkap Dharmawaty yang berpangkat Ajun Komisaris Polisi ini.
Mantan Kasat Lantas Barru ini juga menambahkan bahwa pihaknya tidak akan pernah berhenti untuk membubarkan aksi balapan liar yang terjadi di Kabupaten Pinrang karena hal itu bisa membahayakan pengendara dan pengguna jalan.
“Kami tidak akan pernah berhenti demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif diwilayah hukum Polres Pinrang. Selain itu juga perlu diketahui, bahwa Kabupaten Pinrang perbatasan antara Sulawesi Barat dan Sulawesi Selatan yang tentunya pasti akan selalu ramai kendaraan atau pengguna jalan,” tutup AKP Dharmawaty.(*)
Comment