BERITA.NEWS, Makassar – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan pertemuan membahas persiapan pelaksanaan ibadah umroh di masa pandemi Covid-19. Rapat digelar di Lounge Kantor Gubernur Sulsel, Senin (2/11/2020).
Pertemuan tersebut dipimpin langsung Wakil Gubernur (Wagub) Andi Sudirman Sulaiman didampingi Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Sulsel Khaeroni dan dihadiri beberapa travel haji dan umroh di Makassar.
Andi Sudirman mengatakan hasil pertemuan tersebut dibahas adanya aturan pembatas usia bagi calon jamaah umroh. Mereka yang umurnya di bawah 18 tahun dan di atas 50 tahun masuk kategori tidak memenuhi syarat.
“Yang harus kita hadapi membuat panduan untuk umroh kemudian ada pembatasan umroh juga 18-50 tahun kan. Kemudian pemberangkatan domestik itu adalah masih Makassar-Jakarta. Nanti dari Jakarta baru kesana (Arab Saudi),” ujarnya.
Andi Sudirman menyebutkan ada 70 persen calon jamaah umrah Sulsel yang tidak memenuhi syarat batas umur. Rata-rata diatas 50 tahun yang masuk daftar keberangkatan di masa pandemi Covid-19 tersebut.
“Yang terdaftar sekarang jamaah umroh itu 70 persennya di atas 50 tahun, praktis tidak akan berangkat umroh. Jumlahnya keseluruhan ada 32,494,” ungkapnya.
Hal senada dikatakan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Sulsel Herman mengaku pihaknya masuk dalam tim yang akan membuat panduan khusus keberangkatan jamaah umroh.
“Akan ada tim. Kita juga masuk. Harapkan senja berkoodinasi dengan baik. Koordinasi dengan Biro Kesra Kanwil Agama,” kata Herman.
Sementara itu Kepala Kanwil Kemenag Sulsel Khaeroni mengatakan pihaknya akan terus membangun komunikasi dengan pihak terkait keberangkatan jamaah umroh di masa pandemi.
“Kemenag perlu membuat semacam inisiasi untuk mensosialisasikan penyelenggaraan umroh, persiapan umroh sendiri kami dari Kementrian Agama ingin memastikan perlindungan secara penuh yang ikuti ibadah umroh ini,” tegasnya.
- ANDI KHAERUL
Comment