Samsat Sinjai Gencarkan Razia Pajak

Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Wilayah Sinjai menggelar razia pajak bersama Satlantas Polres Sinjai, Jasa Raharja Sinjai, dan Dinas Perhubungan Sinjai, Selasa (24/9/2019) (HUMAS BAPENDA SULSEL)

BERITA.NEWS, Sinjai – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Wilayah Sinjai menggelar razia pajak bersama Satlantas Polres Sinjai, Jasa Raharja Sinjai, dan Dinas Perhubungan Sinjai, Selasa (24/9), di dua titik. Razia gabungan ini berhasil mengumpulkan pajak kendaraan bermotor (PKB) sebesar Rp 10.649.190.

Kepala UPT Pendapatan Wilayah Sinjai Nursinah mengatakan, razia pajak ini digelar di dua titik yakni di Batu Mimbalo, perbatasan Sinjai-Bone pada pukul 08.00 – 16.00.

Ia mengatakan, pada operasi penertiban pajak ini petugas menjaring kendaraan yang tidak membayar pajak kendaraan sebanyak 36 unit terdiri kendaraan roda empat sebanyak sembilan unit dan kendaraan roda dua sebanyak 27 unit.

“Dari 36 kendaraan yang tidak membayar PKB, sebanyak 27 unit memilih membayar PKB di tempat senilai Rp 10.649.190. Sisanya berjanji akan segera membayar PKB di Samsat Sinjai,” ujarnya.

Hingga Selasa sore, UPT Sinjai telah berhasil mengumpulkan pajak kendaraan bermotor sebesar 74,69 persen atau sebesar Rp 12.988.790.052 dari target sebesar Rp 17.390.829.000. Itu artinya UPT Sinjai sisa mencari Rp 4 miliar lebih agar mencapai target 100 persen.

Comment