Bupati Enrekang Sebut Ada Oknum ‘Mainkan’ Kasus Proyek DAK Rp39 Miliar

BERITA.NEWS, Makassar – Bupati Enrekang Muslimin Bando menuding adanya oknum ‘memainkan’ kasus proyek pembangunan bendungan pipa jaringan air baku Sungai Tabang, di Kecamatan Maiwa, Kabupaten Enrekang, hingga bergulir ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

“Siapa otak yang bermain? Sepertinya ada oknum yang berperan kasus itu. Mungkin juga pesanan,”ungkap Muslimin Bando, via selularnya, Sabtu (21/9/2019).

Kepala daerah dua periode itu mengaku heran apa yang dipersoalkan dalam proyek tersebut. Apalagi sampai Kejati Sulsel menyeret nama bupati, anak dan keluarganya.

Baca Juga :  Hadiri Pelepasan Pengabdian Masyarakat Politeknik STIA LAN Makassar, Bupati Harap Dapat Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat

Dimana diketahui jika proyek tersebut dikerjakan dengan menggunakan, anggaran DAK (Dana Alokasi Khusus) tahun 2015, sebesar Rp39 miliar. Namun anggaran proyek tersebut telah direkayasa dan dimanipulasi, serta dipecah-pecah, menjadi 126 paket proyek.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, Firdaus Dewilmar menegaskan bahwa perkara akan diusut tuntas.

“Untuk mempercepat penanganan kasus ini, kita akan melakukan penyidikan bersama dengan Kejari Enrekang,” kata Kajati yang baru itu.

Comment