BERITA.NEWS,Makassar- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Perwakilan Sulselbar bersama Pemerintah Kota Makassar melakukan penguatan literasi keuangan kepada pengurus Koperasi Merah Putih.
Kolaborasi OJK bersama Dinas Koperasi dan UKM ini sebagai aksi nyata mendorong koperasi kelurahan cerdas, mandiri dan berdaya saing di era digital.
Sebanyak 153 Ketua Pengurus Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kota Makassar antusias mengikuti penguatan literasi keuangan tersebut.
Edukasi ini menjadi ruang inspiratif bagi para pengurus koperasi untuk memperdalam pemahaman tentang tata kelola keuangan yang sehat, aman, dan sesuai dengan regulasi.
Kepala Direktorat Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha JasaKeuangan, Edukasi, Pelindungan Konsumen dan Layanan Manajemen Startegis OJK Arif Machfoed menyampaikan bahwa koperasi memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan inklusi keuangan.
Literasi keuangan yang baik diyakini dapat memperkuat daya tahan koperasi dalam menghadapi berbagai tantangan serta mendorong adaptasi terhadap perkembangan teknologi finansial.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar, Arlin Ariesta, menyampaikan bahwa koperasi Kelurahan Merah Putih harus dijalankan dengan
prinsip yang sehat, akuntabel, dan berkelanjutan sebagaimana arahan Wali KotaMakassar.
Arlin menegaskan pentingnya menjaga semangat awal pendirian koperasi yang dilandasi nilai gotong royong dan cita-cita bersama, serta menerapkan nilai-nilai dasar koperasi seperti demokrasi, transparansi, dan kesejahteraan anggota.
Selain itu, ditekankan pula pentingnya memastikan tata kelola berjalan baik, program kerja dijalankan secara disiplin, dan setiap pengurus memiliki komitmen dalam melaksanakan tugas secara jujur dan profesional.
Koperasi agar terus berinovasi, terbuka terhadap digitalisasi, menjalin kemitraan strategis, serta mengutamakan produk lokal sebagai bagian dari penguatan ekonomi kerakyatan.
Materi edukasi disampaikan oleh Asisten Direktur Senior Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Indra Natsir Dahlan.
Materi yang disampaikan mencakup latar belakang maraknya aktivitas keuangan ilegal di Indonesia yang dipengaruhi oleh kondisi geografis kepulauan, tingkat literasi keuangan yang masih rendah, serta budaya masyarakat yang cenderung praktis dan kurang teliti.
Disampaikan pula data penanganan oleh Satgas PASTI hingga April 2025 mencatat 13.228 entitas ilegal berhasil ditindak, terdiri dari 11.166 pinjaman online ilegal, 1.811 investasi ilegal, dan 251 gadai ilegal, dengan total kerugian masyarakat yang mencapai Rp142,13 triliun.
Kegiatan edukasi ini juga menjadi wadah dialog interaktif antara peserta dan narasumber, berbagai pertanyaan terkait praktik keuangan yang aman, ciri-ciri
entitas ilegal, serta mekanisme pelaporan disampaikan secara langsung oleh pengurus koperasi.
Antusiasme peserta mencerminkan tingginya kebutuhan akan informasi yang akurat dan mudah dipahami di tengah pesatnya perkembangan layanan keuangan digital.
Hal ini memperkuat komitmen bersama untuk terus membangun ekosistem keuangan yang inklusif dan berdaya tahan, khususnya di sektor koperasi.
Melalui kegiatan ini, OJK dan pemerintah daerah mendorong Koperasi Merah Putih agar tumbuh sehat, mandiri, dan adaptif terhadap teknologi digital, demi
meningkatkan kesejahteraan anggota serta memperkuat ekonomi dan kemandirian
masyarakat.
Comment