Terungkap! Sabu di Antang Diduga Dikendalikan dari Balik Jeruji Lapas Bollangi

narkoba

Pengungkapan Penyalahgunaan Narkoba. (Foto: Ilustrasi/ Berita.News)

BERITA.NEWS, Makassar – Polda Sulsel menangkap dua pria berinisial RS dan SJ di kawasan Antang, Kecamatan Manggala, Makassar, Jumat (20/6/2025) malam.

Penangkapan terjadi saat polisi melakukan patroli dan mencurigai gerak-gerik keduanya. Setelah digeledah, ditemukan sabu seberat 1 ons.

Dari informasi awal, sabu itu diduga dikendalikan napi di Lapas Narkotika Sungguminasa (Bollangi). Dugaan ini diperkuat hasil penelusuran tim BERITA.NEWS.

Sumber berinisial RU mengungkap bahwa beberapa napi terlibat dalam kepemilikan sabu tersebut.

Ia menyebut nama-nama napi seperti Resky Co’bang, Andi Bustaman alias Andi Aco, dan Soni Limoa.

“Awalnya Resky dipanggil, lalu dia menunjuk Andi Aco. Terakhir Andi Aco menyebut Soni,” kata RU kepada BERITA.NEWS, Sabtu (21/6/2025).

Baca Juga :  Dua Pria Diciduk di Sinjai, Polisi Temukan Sabu dan Rokok Berisi Narkoba

Menurut RU, ketiga napi tersebut sering saling melempar nama saat diinterogasi soal sabu.

Ia menduga mereka berjejaring dan sudah lama mengendalikan peredaran narkoba dari dalam lapas.

Kepala Lapas Bollangi, Gunawan, membenarkan bahwa napi bernama Soni sempat kedapatan memiliki ponsel. Ponsel itu sudah disita dan sedang diperiksa.

“Warga binaan bernama Soni sudah kami amankan HP-nya,” kata Gunawan saat dikonfirmasi BERITA.NEWS.

Namun, Gunawan menegaskan bahwa keterlibatan Soni belum bisa dipastikan. Ia meminta publik menunggu penyelidikan polisi.

“Kami menunggu keterangan Polda. Sampai saat ini belum ada petugas datang ke Lapas untuk memeriksa,” ujarnya.

Comment