BERITA.NEWS, Bulukumba — Pemerintah Kabupaten Bulukumba resmi menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS), Rabu (4/6/2025).
Kegiatan penandatanganan berlangsung di Ruang Kahayya, Gedung Pinisi Lantai 4.
Acara dibuka langsung oleh Bupati Bulukumba dan dihadiri berbagai pihak.
Hadir dalam kesempatan itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Makassar dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bulukumba.
Selain itu, tampak pula Asisten Administrasi Umum, sejumlah Kepala OPD, serta para tamu undangan lainnya.
Penandatanganan MoU ini bertujuan memperluas kepesertaan program BPJS Ketenagakerjaan di Bulukumba.
Fokus utamanya adalah memberikan perlindungan bagi para pekerja rentan.
Pekerja rentan meliputi mereka yang bekerja di sektor informal seperti buruh harian lepas, petani, nelayan, pedagang kecil, dan pekerja lainnya yang belum terlindungi jaminan ketenagakerjaan.
Anggota DPRD Kabupaten Bulukumba, Kaspul BJ, menyambut baik kerja sama ini.
Ia menilai langkah ini sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap masyarakat kecil.
“Ini adalah bentuk nyata bahwa pemerintah hadir untuk melindungi rakyatnya, khususnya mereka yang belum memiliki akses perlindungan sosial,” ujar Kaspul BJ di sela kegiatan.
Ia juga menambahkan bahwa DPRD mendukung penuh program-program yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat.
Menurutnya, perlindungan bagi pekerja rentan adalah kebutuhan mendesak.
“DPRD siap mengawal dan mendorong implementasi kerja sama ini agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.
Bupati Bulukumba dalam sambutannya menyatakan komitmennya untuk terus memperkuat kerja sama lintas sektor demi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Langkah ini sejalan dengan program nasional dalam memperluas cakupan jaminan sosial serta mengurangi risiko sosial ekonomi bagi pekerja informal.
Dengan kerja sama ini, diharapkan jumlah pekerja yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan terus meningkat.
Pemerintah juga berupaya memastikan iuran peserta dari kalangan rentan dapat ditanggung melalui berbagai skema bantuan.
Program ini menjadi bagian penting dari upaya pemerintah daerah dalam mengurangi angka kemiskinan dan mendorong pembangunan berkelanjutan.
Comment