Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Barru

174 Warga Binaan Rutan Barru Terima Remisi di Momen Hari Raya

badge-check

					Karutan Barru Menyerahkan SK Remisi Hari Raya Idul Fitri kepada Warga Binaan. (Foto: Istimewa) Perbesar

Karutan Barru Menyerahkan SK Remisi Hari Raya Idul Fitri kepada Warga Binaan. (Foto: Istimewa)

BERITA.NEWS, Barru – Dalam rangka memperingati Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Barru menggelar kegiatan pemberian remisi khusus bagi warga binaan.

Pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi terhadap warga binaan yang telah menunjukkan sikap disiplin, berkelakuan baik, serta aktif mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan di Rutan.

Kepala Rutan Barru, Amsar, secara langsung menyerahkan Surat Keputusan Remisi kepada warga binaan yang berhak menerima.

Pada tahun ini, sebanyak 174 warga binaan memperoleh remisi dengan rincian sebagai berikut:

• RK I Kategori PP 99/2012: 64 orang
• RK I Kategori Non PP 99/2012: 110 orang

Besaran remisi yang diberikan pun bervariasi:

• 1 bulan 15 hari: 2 orang
• 1 bulan: 153 orang
• 15 hari: 19 orang

Dalam sambutannya, Kepala Rutan Barru menegaskan bahwa remisi bukan sekadar pemotongan masa pidana, tetapi juga sebagai bentuk motivasi bagi warga binaan agar senantiasa berperilaku baik dan mengikuti program pembinaan dengan penuh kesungguhan.

“Pemberian remisi ini merupakan hak bagi warga binaan yang telah memenuhi syarat tertentu. Kami berharap dengan adanya remisi ini, mereka semakin termotivasi untuk berubah menjadi pribadi yang lebih baik dan siap kembali ke masyarakat dengan membawa perubahan positif,” ujar Amsar.

Kegiatan pemberian remisi berlangsung dengan tertib dan penuh rasa syukur dari para penerima. Salah satu warga binaan yang menerima remisi, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kebijakan ini.

“Kami merasa bersyukur dan berterima kasih atas remisi yang diberikan. Ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus memperbaiki diri dan menjalani hidup yang lebih baik ke depannya,” ungkapnya.

Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM terus berkomitmen untuk memberikan hak-hak warga binaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Hal ini merupakan bagian dari sistem pemasyarakatan yang berorientasi pada pembinaan dan reintegrasi sosial.

Dengan adanya pemberian remisi ini, diharapkan para warga binaan semakin termotivasi untuk terus menunjukkan perilaku positif dan mengikuti pembinaan dengan lebih disiplin.

Rutan Barru berkomitmen menciptakan lingkungan pembinaan yang kondusif sehingga setiap warga binaan dapat lebih siap untuk kembali dan berkontribusi di tengah masyarakat.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Rutan Barru Raih Penghargaan Kanwil Ditjenpas Sulsel atas Inovasi Publikasi Media Sosial

22 Desember 2025 - 20:37 WITA

penghargaan

Pembinaan Kepribadian, Rutan Barru Gelar Pembelajaran Dirosa bagi Warga Binaan

16 Desember 2025 - 19:20 WITA

Al Qur'an

Rutan Barru Gandeng Institut Andi Sapada Parepare Sosialisasikan Penerimaan Mahasiswa Baru

9 Desember 2025 - 12:19 WITA

Warga Binaan Terlibat Langsung, Rutan Barru Gelar Bakti Sosial di Musholla Alun-Alun

28 November 2025 - 19:55 WITA

Peringati Hari Guru Nasional, PKBM Mattirowalie Serahkan Bantuan Alat Tulis untuk WBP di Rutan Barru

26 November 2025 - 18:50 WITA

Trending di Barru