Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Nasional

Waspada! Gelombang Setinggi 6 Meter Berpotensi Terjadi di Perairan Indonesia

badge-check

					Ilustrasi - Kapal nelayan saat gelombang tinggi di perairan laut Selat Malaka di kawasan pantai Lhokseumawe, Provinsi Aceh. (ANTARA/Rahmad) Perbesar

Ilustrasi - Kapal nelayan saat gelombang tinggi di perairan laut Selat Malaka di kawasan pantai Lhokseumawe, Provinsi Aceh. (ANTARA/Rahmad)

BERITA.NEWS, Jakarta – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengimbau masyarakat untuk mewaspadai potensi gelombang setinggi 6 meter di perairan Indonesia beberapa hari ke depan pada 24-26 Agustus 2021.

“Gelombang yang sangat tinggi mencapai 4 – 6 meter berpeluang terjadi di perairan barat Kepulauan Enggano – Lampung, Samudra Hindia barat Lampung, Selat Sunda bagian barat dan selatan, perairan selatan Banten – Nusa Tenggara Barat, Selat Bali – Lombok – Alas bagian selatan, Samudra Hindia selatan Jawa – Nusa Tenggara Barat,” ujar Kepala Pusat Meteorologi Maritim BMKG Eko Prasetyo dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (24/8/2021).

BMKG memantau pola angin di wilayah Indonesia bagian utara dominan bergerak dari Tenggara – Barat Daya dengan kecepatan angin berkisar 5 – 20 knot, sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan dominan bergerak dari timur – tenggara dengan kecepatan angin berkisar 5 – 25 knot.

“Kecepatan angin tertinggi terpantau di perairan selatan Banten, Samudra Hindia barat Lampung – selatan Jawa, Laut Banda, dan Laut Arafuru bagian timur,” kata Eko.

Kondisi tersebut juga mengakibatkan peningkatan gelombang setinggi 1,25 – 2,5 meter yang berpeluang terjadi di beberapa perairan seperti perairan timur P. (pulau) Simeulue – Kep. (kepulauan) Mentawai, Teluk Lampung bagian selatan, Selat Sape bagian selatan, Laut Sawu dan Selat Sumba bagian barat, perairan P. Sawu, perairan Kupang – P. Rotte, Selat Ombai, Samudra Hindia selatan P. Sawu – P. Rotte, Laut Natuna utara, perairan Kep. Anambas – Natuna, Laut Natuna, Selat Karimata, Laut Jawa bagian tengah dan timur, perairan selatan Kalimantan Selatan, perairan Kota Baru bagian timur.

Kemudian Laut Bali, Selat Sumbawa bagian utara, Selat Makassar bagian selatan, Laut Banda, perairan timur Kep. Wakatobi, perairan Manui – Kendari bagian timur, perairan selatan P. Buru, perairan selatan Kep. Semata – Leti – Babar, perairan selatan Kep. Kei – Kep. Aru.

Selain itu, gelombang yang lebih tinggi kisaran 2,5 – 4 meter berpeluang terjadi di beberapa perairan Indonesia lainnya, di antaranya adalah perairan utara Sabang, perairan barat Aceh, perairan barat P. Simeulue – Kep. Mentawai, perairan Enggano – Bengkulu, Samudra Hindia barat Aceh – Mentawai, Selat Sunda bagian barat dan selatan, perairan selatan P. Sumba, Selat Bali – Lombok – Alas bagian selatan, Samudra Hindia selatan Sumba, perairan selatan Kep. Tanimbar, Laut Arafuru.

Potensi gelombang tinggi di beberapa wilayah tersebut dapat berisiko terhadap keselamatan pelayaran.

Untuk itu, BMKG selalu mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, terutama bagi nelayan yang beraktivitas dengan moda transportasi seperti perahu nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 m), kapal tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 m), kapal ferry (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 m), dan kapal ukuran besar seperti kapal kargo/kapal pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 m).

“Kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi dimohon agar selalu waspada,” ujar dia.

  • ANTARA

Loading

Comments

Baca Lainnya

Lonjakan Harga BBM Tembus Rp23 Ribu/Liter, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

18 April 2026 - 22:09 WITA

bbm

OJK Perkuat Pengawasan Industri PPDP, Dukung Perekonomian Nasional

14 April 2026 - 08:21 WITA

Modus Janjikan Pengaturan Perkara, Empat Oknum Mengaku Pegawai KPK Ditangkap

10 April 2026 - 19:19 WITA

BPKH Salurkan Uang Saku Haji 2026, Jemaah Terima 750 Riyal untuk Kebutuhan di Tanah Suci

10 April 2026 - 15:46 WITA

Bongkar Mafia Narkoba di Balik Jeruji, Menteri Agus: Siap Sikat Tanpa Pandang Bulu

10 April 2026 - 13:59 WITA

Trending di Nasional