Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Daerah

Waspada Cyber Bullying, Polres Sinjai Pantau Akun Pengguna Media Sosial

badge-check

					Personel Unit Tipidter Reskrim Polres Sinjai Pantau Media Sosial. (Dok. Ist) Perbesar

Personel Unit Tipidter Reskrim Polres Sinjai Pantau Media Sosial. (Dok. Ist)

BERITA.NEWS, Sinjai – Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Sinjai intens melakukan Patroli Cyber Bullying. Sabtu (21/6/2024).

Patroli Cyber Bullying ini dipantau melalui media elektronik seperti Facebook, Instagram, dan TikTok.

Hal itu dilakukan sebagai langkah pencegahan dini terjadinya Cyber Bullying kepada siapa saja yang berpotensi menjadi korban.

“Cyber Bullying ini perilaku yang disengaja untuk menyakiti orang lain secara online. Olehnya itu perlu pencegahan lebih dini,” kata Kapolres Sinjai, AKBP Fery Nur Abdulah.

Fery Nur Abdulah menegaskan semua masyarakat khususnya Sinjai agar lebih berhati-hati dan mengontrol diri dalam menggunakan media sosial.

“Alhamdulillah selama patroli ini dilakukan belum ditemukan adanya korba maupun pelaku di wilayah hukum Polres Sinjai,” ujarnya.

Baca Juga :  Lapas Palopo Edukasi Warga Binaan Lewat Sosialisasi KUHP Baru

Dijelaskan Kapolres Sinjai, zaman modern seperti sekarang, harus menjadi perhatian semua pihak dan ikut memantau aktivitas masyarakat ketika berselancar di internet.

Termasuk kata Fery, jika ingin menuangkan perasaan melalui kata-kata di media sosial, sebelum disebar perlu dipikirkan terlebih dahulu.

“Misalnya, postingan kita jangan sampai merugikan orang lain, apalagi mengenai isu-isu yang berpotensi memecah belah bangsa,” ujarnya.

Jadi menurutnya, agar masyarakat menggunakan media sosial secara arif dan bijaksana, tidak digunakan untuk menghujat atau mencaci orang lain.

“Baiknya gunakanlah medsos ke hal yang bermanfaat, seperti membagikan hal-hal yang positif dan bermanfaat bagi banyak orang,” ujarnya.

Secara tegas Kapolres Sinjai mengatakan, apabila tidak bijak dalam menggunakan medsos maka itu akan berpotensi merugikan orang lain dan dapat berujung pada pidana.

“Jangan saling menghujat. Apalagi sampai ada orang yang dirugikan oleh hujatan atau namanya tercemarkan. Nanti bisa berujung pada unsur pidana,” tegasnya.

Diketahui, Polres Sinjai membuka layanan pengaduan Cyber Bullying secara online melalui nomor command center 085143622749.

 

Penulis: Syarif

Loading

Comments

Baca Lainnya

Lapas Palopo Edukasi Warga Binaan Lewat Sosialisasi KUHP Baru

17 April 2026 - 18:47 WITA

Komitmen Tanpa Kompromi, Rutan Masamba Ikrar Bersih dari Narkoba dan Handphone

17 April 2026 - 12:43 WITA

Waspada El Nino, Kapolres Maros Serukan Siaga Kekeringan dan Kebakaran Hutan

15 April 2026 - 09:38 WITA

Kapolres Maros Dukung Gerakan Pangan, IKA PMII Siap Garap Lahan di Mallawa

14 April 2026 - 17:00 WITA

Rutan Masamba Diklaim Konsisten Razia, Aktivis Bantah Dugaan Pembiaran

14 April 2026 - 15:10 WITA

Trending di Daerah