Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Daerah

Warga di Lampung Ramai-ramai Serahkan Puluhan Senjata Rakitan ke Polisi

badge-check

					Sejumlah senjata api rakitan dan amunisi yang diserahkan warga secara sukarela kepada Polres Mesuji. (ANTARA/ HO-Polri) Perbesar

Sejumlah senjata api rakitan dan amunisi yang diserahkan warga secara sukarela kepada Polres Mesuji. (ANTARA/ HO-Polri)

BERITA.NEWS, Jakarta – Sejumlah warga beramai-ramai menyerahkan senjata api rakitan dan amunisi yang sebelumnya mereka kuasai kepada Polres Mesuji, Lampung. Penyerahan ini disaksikan oleh Kapolres Mesuji Akbp Alim dan beberapa pejabat utama Polres Mesuji di kantor Polres.

“Hari ini kami menerima 35 pucuk senjata api rakitan dan 27 amunisi aktif dari warga secara sukarela. Penyerahan ini menjadi kado istimewa buat Polres Mesuji menjelang Hari Bhayangkara ke-74,” kata Kapolres Mesuji Akbp Alim melalui siaran pers di Jakarta, Rabu (17/6/2020).

Dari 35 senpi rakitan itu, diketahui 33 unitnya berjenis revolver dan 2 unitnya berjenis locok, sementara amunisinya berkaliber 4,5 dan 5,5 mm.

“Penyerahan ini tentu saja akan berdampak positif bagi pemeliharaan kamtibmas di Mesuji,” kata Alim.

Baca Juga :  Komitmen Tanpa Kompromi, Rutan Masamba Ikrar Bersih dari Narkoba dan Handphone

Menurut dia, upaya Polres Mesuji membangun komunikasi aktif dengan masyarakat selama ini membuahkan hasil yang signifikan.

“Terima kasih atas penyerahan senpi rakitan dan amunisi ini. Warga yang masih menguasai senpi dan amunisi agar segera menyerahkannya ke Polres Mesuji secara sukarela jika ingin terhindar dari jeratan pidana dalam UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951,” kata Alim.

Polres Mesuji selain aktif memberikan imbauan kepada warga, juga aktif melakukan operasi terhadap senpi rakitan dan amunisi yang kemungkinan masih disimpan oleh warga.

Jika ditemukan, Polres Mesuji akan melakukan tindakan tegas dengan penegakan hukum yang ancaman pidananya juga cukup berat.

“Warga yang masih memiliki, menyimpan, menguasai senjata api dan amunisi dapat diancam maksimal 20 tahun penjara,” kata AKBP Alim.

. Antara

Loading

Comments

Baca Lainnya

Lapas Palopo Edukasi Warga Binaan Lewat Sosialisasi KUHP Baru

17 April 2026 - 18:47 WITA

Komitmen Tanpa Kompromi, Rutan Masamba Ikrar Bersih dari Narkoba dan Handphone

17 April 2026 - 12:43 WITA

Waspada El Nino, Kapolres Maros Serukan Siaga Kekeringan dan Kebakaran Hutan

15 April 2026 - 09:38 WITA

Kapolres Maros Dukung Gerakan Pangan, IKA PMII Siap Garap Lahan di Mallawa

14 April 2026 - 17:00 WITA

Rutan Masamba Diklaim Konsisten Razia, Aktivis Bantah Dugaan Pembiaran

14 April 2026 - 15:10 WITA

Trending di Daerah