Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Hukum dan Kriminal

Warga Asal Bantaeng Ditipu Ratusan Juta, Diduga Notaris dan Oknum Pegawai BRI Terlibat

badge-check

					Warga Asal Bantaeng Ditipu Ratusan Juta, Diduga Notaris dan Oknum Pegawai BRI Terlibat Perbesar

BERITA.NEWS, Bantaeng – Seorang notaris berinisial DW yang berkantor di Kabupaten Bantaeng diduga melakukan penipuan terhadap kliennya atau korban berinisial AR dan ST.

Korban mengalami kerugian mencapai ratusan juta akibat persoalan pengurusan balik nama (SHM) sertifikat hak milik. Diduga pihak BRI Bantaeng juga terlibat dalam kasus tersebut.

AR menjelaskan dirinya mengajukan peminjaman di Bank BRI mengatasnamakan rekan/ keluarganya berinisial ST.

Dalam perjalanan pihak Bank menyepakati peminjaman itu dengan jaminan sertifikat tanah dan sesegera mungkin untuk dilakukan pergantian nama.

Kemudian pihak Bank BRI merekomendasikan kepada ST-AR untuk menggunakan jasa notaris DW. Karena minim pengetahuan dan pengalaman mereka sepakat menggunakan notaris D untuk perubahan nama dalam sertifikat itu.

“Pihak Bank BRI yang merekomendasikan urus perubahan nama di notaris D. Saya hanya ikut saja saat itu,” ungkapnya pada Minggu (10/11/2024).

Saat menggunakan notaris D, AR dan ST membayar ratusan juta. Alasannya banyak yang harus di bayar termasuk di Bank BRI. Tak menaruh curiga, kemudian mereka membayar sekitar 117 Juta Rupiah

“Saya membayar sekitar 117 juta tanpa ada kwitansi nya dari notaris maupun pihak bank BRI bantaeng, perjanjian awal semua selesai terima bersih, ke saya

Namun hingga 5 tahun ini sertifikat itu belum juga kelar -kelar. Pada hal notaris itu sudah mengambil uang yang cukup banyak. Maka dari itu ia meminta kembali uangnya tersebut.

“Saya hanya ingin meminta kembali uang ku. Masa sudah lima tahun belum juga keluar balik nama sertifikat itu,” tegasnya.

Dirinya juga menyayangkan pihak perbankan yang diduga ikut mengambil uang itu sekitar 40 juta. Apa dasar Perbankan untuk mengambil uang tersebut.

“Katanya ibu notaris bayar 40 juta untuk bayar uang akad. Tapi faktanya sampai sekarang belum keluar juga sertifikat saya,” ujarnya.

Terpisah salah satu staf notaris bernama EK yang dikonfirmasi membenarkan bahwa klien itu pernah mengajukan SHM.

“Iya benar pernah mengajukan SHM dan kami tangani, itu sudah ketemu dengan bosku,” ujarnya saat dihubungi oleh DNID.

Sementara itu, salah satu pihak Bank BRI berinisial KH meminta kepada nasabah untuk datang ke kantor. “Silahkan konfirmasi langsung ke pimpinan saya,” ujarnya.

 

Loading

Comments

Baca Lainnya

Polres Sinjai Tertibkan Arena Judi Sabung Ayam, Pelaku Diduga Melarikan Diri

14 April 2026 - 21:10 WITA

sabung-ayam

Dua Pelaku Penganiayaan di Turatea Jeneponto Diamankan, Polisi Buru Pelaku Lain

14 April 2026 - 19:12 WITA

penganiayaan

Wartawan di Sinjai Diintimidasi Usai Liput Penyaluran BBM Subsidi di SPBU, Said Mattoreang Lapor Polisi

14 April 2026 - 16:02 WITA

jurnalis

Penyidikan Sejak Awal 2025, Polres Sinjai Belum Umumkan Tersangka Kasus Ceklok Disdik

14 April 2026 - 15:36 WITA

korupsi

Kasus Batik ASN Pemkab Sinjai Dihentikan! Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan di Baliknya

14 April 2026 - 10:05 WITA

kain-batik
Trending di Hukum dan Kriminal