Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Daerah

Wajib Masker, Satpol PP Gowa Sidak ASN

badge-check

					Wajib Masker, Satpol PP Gowa Sidak ASN Perbesar

BERITA.NEWS, Gowa – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gowa melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) kepada jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tengah bertugas.

Hal ini sebagai komitmen pemerintah kepada seluruh lapisan masyarakat dalam menjalankan aturan tersebut. Utamanya kepada ASN sebagai aparat pemberi layanan ke masyarakat.

Sidak penggunaan masker dijajaran ASN dilakukan diseluruh kantor yang berada di kawasan Kantor Bupati Gowa.

Kepala Bidang (Kabid) Trantib Satpol PP Kabupaten Gowa, Rizky Abe mengatakan, sidak ini untuk memastikan seluruh ASN lingkup Pemkab Gowa tetap menggunakan masker saat melakukan aktivasinya di masing-masing instansi. Sehingga mereka betul-betul dapat disiplin dalam menjalankan aturan tersebut.

Apalagi, saat ini Kantor Bupati Gowa sudah menjadi kawasan wajib mengenakan masker. Sehingga seluruh ASN yang berada dalam kawasan harus menggunakan masker termasuk dalam ruangan.

“Walaupun kita sudah sudah lakukan pemeriksaan sebelum masuk, tapi terkadang sampai di dalam ruangan ada yang buka masker. Makanya kami sidak ini dilakukan untuk mendisiplinkan,” ujarnya. (22/6/2020).

Tak hanya itu kebijakan tersebut juga akan diberlakukan diseluruh kantor instansi dan pelayanan yang ada di wilayah Kabupaten Gowa. Dimana setiap kantor instansi wajib memeriksa para pegawainya apakah mengenakan masker atau tidak sebelum memasuki kantor ataupun ruangan.

Baca Juga :  Lapas Palopo Edukasi Warga Binaan Lewat Sosialisasi KUHP Baru

“Sidak ini juga akan kita lakukan di seluruh kantor instansi yang ada. Apalagi Bapak Bupati Gowa telah menginstruksikan bagi pegawai yang tidak menggunakan masker saat masuk kantor wajib disuruh pulang untuk mengambil maskernya,” ujarnya.

Pemeriksaan penggunaan masker pada jajaran ASN bukan hanya dilakukan pintu masuk Kantor Bupati Gowa saja tetapi juga akan dilakukan pada setiap ruangan.

“Dari sidak yang kita lakukan tidak ada ASN yang melanggar. Mereka tertib mengenakan masker meskipun saat berada di dalam ruangan, meski demikian kami tetap memberikan edukasi agar aturan ini dapat dijalankan secara disipr,” katanya.

Sebelumnya Bupati Adnan telah menetapkan kawasan Kantor Pemkab Gowa menajdi kawasan wajib masker sebagai upaya pencegahan penularan covid-19. Mengingat penularan Covid-19 melalui droplet atau tetesan air liur.

“Virus Corona ini menular melalui droplet atau tetesan air liur yang keluar dari mulut kita. Droplet yang keluar sampai satu meter tidak sampai 1,5 meter. Itulah kenapa kita juga diminta untuk menggunakan masker dan jaga jarak,” jelas Bupati Adnan.

Olehnya itu, ASN Pemkab Gowa harus bisa menjadi pelopor dalam memberikan contoh yang baik kepada masyarakat dan meminta pimpinan SKPD untuk menerapkan protokol Kesehatan kantor masing-masing.

“ASN itu pada kategori orang berpendidikan, harus menjadi contoh. Keman-mana dia harus pakai masker, kita tidak beloh menganggap enteng atau remeh karena kita tidak tahu siapa yang membawa virus,” tandasnya.

  • Putri

Loading

Comments

Baca Lainnya

Lapas Palopo Edukasi Warga Binaan Lewat Sosialisasi KUHP Baru

17 April 2026 - 18:47 WITA

Komitmen Tanpa Kompromi, Rutan Masamba Ikrar Bersih dari Narkoba dan Handphone

17 April 2026 - 12:43 WITA

Waspada El Nino, Kapolres Maros Serukan Siaga Kekeringan dan Kebakaran Hutan

15 April 2026 - 09:38 WITA

Kapolres Maros Dukung Gerakan Pangan, IKA PMII Siap Garap Lahan di Mallawa

14 April 2026 - 17:00 WITA

Rutan Masamba Diklaim Konsisten Razia, Aktivis Bantah Dugaan Pembiaran

14 April 2026 - 15:10 WITA

Trending di Daerah