Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Daerah

Wabup Jeneponto Paris Yasir Diduga Teribat Dugaan Korupsi Proyek Pasar

badge-check

					Wabup Jeneponto Paris Yasir Diduga Teribat Dugaan Korupsi Proyek Pasar Perbesar


BERITA.NEWS, Jeneponto – Dit Reskrimsus Polda Sulsel tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi pembangunan pasar di Kabupaten Jeneponto.
Sejumlah saksi termasuk Wakil Bupati Jeneponto, Paris Yasir pun telah diperiksa penyidik Kepolisian beberapa waktu lalu. 
“Diperiksa sebagai saksi. Udah lama (diperiksa) minggu kemarin,” ucap Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel Kompol Yudha Wiradjati. 
Informasi yang diperoleh, pembangunan pasar yang dimaksud adalah Pasar Lassang-lassang, Desa Arungkeke, Kecamatan Arungkeke dan Pasar Paitanah Desa Paitanah Kecamatan Turatea.
Kedua pasar ini disebut menelan anggaran senilai Rp2,5 miliar yang biayanya berasal dari Dana Anggaran Khusus (DAK) pada tahun 2017 lalu.
Sementara dipanggilnya Paris oleh penyidik dikaitkan dengan posisinya sebagai Wakil Ketua DPRD Jeneponto semasa kedua pasar tersebut dibangun.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Lapas Palopo Edukasi Warga Binaan Lewat Sosialisasi KUHP Baru

17 April 2026 - 18:47 WITA

Komitmen Tanpa Kompromi, Rutan Masamba Ikrar Bersih dari Narkoba dan Handphone

17 April 2026 - 12:43 WITA

Waspada El Nino, Kapolres Maros Serukan Siaga Kekeringan dan Kebakaran Hutan

15 April 2026 - 09:38 WITA

Polres Sinjai Tertibkan Arena Judi Sabung Ayam, Pelaku Diduga Melarikan Diri

14 April 2026 - 21:10 WITA

sabung-ayam

Dua Pelaku Penganiayaan di Turatea Jeneponto Diamankan, Polisi Buru Pelaku Lain

14 April 2026 - 19:12 WITA

penganiayaan
Trending di Hukum dan Kriminal