Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Daerah

Vaksinasi di Gowa, Bupati Adnan Tak Penuhi Syarat Divaksin

badge-check

					Vaksinasi di Gowa, Bupati Adnan Tak Penuhi Syarat Divaksin Perbesar

BERITA.NEWS, Gowa – Vaksinasi virus corona atau Covid-19 mulai berlangsung di Kabupaten Gowa, Kamis (14/1/2021). Kegiatan vaksinasi ini berlangsung di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syekh Yusuf.

Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan hadir langsung membuka pencanangan Program Vaksinasi Covid-19 di daerah berjuluk Butta Bersejarah ini. Bahkan usai membuka kegiatan tersebut, dirinya juga ikut mendaftar untuk melakukan vaksin.

Hanya saja saat menjalani proses screening oleh tenaga vaksinator, dirinya tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan vaksin. Dimana berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK 02.02/4/1/2021 Tentang Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19, salah satu syarat seseorang tidak layak mendapatkan yakni ada anggota keluarga serumah yang kontak erat atau suspek atau konfirmasi atau sedang dalam perawatan karena penyakit Covid-19 sebelumnya.

“Alhamdulillah saya sangat siap untuk ikut vaksin, namun setelah dilakukan screening atau pemeriksaan kesehatan saya tidak layak karena salah satu keluarga terdekat terkonfirmasi Covid-19 beberapa waktu lalu,” kata Bupati Adnan.

Baca Juga :  Lapas Palopo Edukasi Warga Binaan Lewat Sosialisasi KUHP Baru

Karena adanya anggota keluarga yang terkonfirmasi, dirinya pun telah menjalani pemeriksaan swab untuk memastikan dirinya tidak terpapar.

Ia pun berharap, hasil swab yang dilakukannya pada Senin (11/1) lalu bersama keluarga lainnya bisa cepat keluar dan diketahui hasilnya. Dan, jika hasilnya dinyatakan sehat maka dirinya sendiri yang akan mendatangi fasilitas kesehatan atau Puskesmas untuk melakukan vaksin.

Sementara, Dokter Poli Interna RSUD Syekh Yusuf, dr. Andi Rahmat Hidayat, Sp.PD mengaku, hasil swab seseorang harus diketahui terlebih dahulu sebelum melakukan vaksin. Hal ini penting karena menjadi salah satu persyaratan untuk mengikuti vaksin, dan juga hasil swab harus negatif dari Covid-19 atau tidak pernah terkonfimasi Covid-19.

“Hasil screening pak bupati sehat seperti tidak memiliki riwayat penyakit jantung, rematik, kanker, gula dan lainnya. Tetapi karena habis swab, sebaiknya ditunda dulu sambil menunggu hasil swab keluar. Nanti setelah keluar dan dilakukan screening kembali lalu kemudian memenuhi kriteria, baru bisa ikut vaksin,” terangnya.

  • Putri

Loading

Comments

Baca Lainnya

Lapas Palopo Edukasi Warga Binaan Lewat Sosialisasi KUHP Baru

17 April 2026 - 18:47 WITA

Komitmen Tanpa Kompromi, Rutan Masamba Ikrar Bersih dari Narkoba dan Handphone

17 April 2026 - 12:43 WITA

Waspada El Nino, Kapolres Maros Serukan Siaga Kekeringan dan Kebakaran Hutan

15 April 2026 - 09:38 WITA

Kapolres Maros Dukung Gerakan Pangan, IKA PMII Siap Garap Lahan di Mallawa

14 April 2026 - 17:00 WITA

Rutan Masamba Diklaim Konsisten Razia, Aktivis Bantah Dugaan Pembiaran

14 April 2026 - 15:10 WITA

Trending di Daerah