Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Daerah

Ungkap Pencurian di Kampus Cokroaminto Pinrang, Orang Terduga Pelaku Dibekuk

badge-check

					Ungkap Pencurian di Kampus Cokroaminto Pinrang,  Orang Terduga Pelaku Dibekuk Perbesar

BERITA.NEWS, Pinrang – Setelah melalui serangkaian penyelidikan, Polsek Paleteang Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan akhirnya berhasil mengungkap kasus Pencurian yang terjadi di Kampus Cokroaminoto Pinrang pada 8 September 2019 lalu.

Dari pengungkapan ini, petugas mengamankan tiga pelaku yaitu AK (16), Risaldi alias Ambo Ico (22) dan Ansar (18), yang ketiganya merupakan warga jalan Lasinrang Kecamatan Paleteang Kabupaten Pinrang.

Para pelaku dibekuk tim gabungan Polsek Paleteang Pinrang yang dipimpin langsung Kapolsek Ipda Mauldi Waspadani, Kamis (3/10/2019) sekira pukul 17.00 Wita.

Baca Juga :  Komitmen Tanpa Kompromi, Rutan Masamba Ikrar Bersih dari Narkoba dan Handphone

Dalam keterangannya dihadapan petugas, pelaku AK mengaku melancarkan aksi bersama pelaku Risaldi alias Ambo Ico dengan cara memanjat pagar belakang kampus.

Setelah berhasil masuk, pelaku kemudian menggasak 1 buah mesin Chainsaw. Kemudian bersama pelaku Ansar dan Risaldi, AK menjual barang hasil curiannya itu ke Sukirman (37), warga Kampung Malimpung Kecamatan Patampanua Kabupaten Pinrang seharga Rp400 ribu.

Kapolsek Paleteang Pinrang, Ipda Mauldi Waspadani yang dikonfirmasi, Kamis (3/10/2019) malam, membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut.

“Benar, ketiga pelaku beserta barang bukti telah kita amankan di Mapolsek Paleteang guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkas Ipda Mauldi Waspadani.

  • SH

Loading

Comments

Baca Lainnya

Lapas Palopo Edukasi Warga Binaan Lewat Sosialisasi KUHP Baru

17 April 2026 - 18:47 WITA

Komitmen Tanpa Kompromi, Rutan Masamba Ikrar Bersih dari Narkoba dan Handphone

17 April 2026 - 12:43 WITA

Waspada El Nino, Kapolres Maros Serukan Siaga Kekeringan dan Kebakaran Hutan

15 April 2026 - 09:38 WITA

Polres Sinjai Tertibkan Arena Judi Sabung Ayam, Pelaku Diduga Melarikan Diri

14 April 2026 - 21:10 WITA

sabung-ayam

Dua Pelaku Penganiayaan di Turatea Jeneponto Diamankan, Polisi Buru Pelaku Lain

14 April 2026 - 19:12 WITA

penganiayaan
Trending di Hukum dan Kriminal