Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Hukum dan Kriminal

Tragis! Pemuda Manado Tewas Ditikam Teman Sendiri Usai Pesta Miras di Selayar

badge-check

					Jenazah Yusuf Disemayamkan di Puskesmas Benteng Jampea, Selayar. (Foto: Istimewa) Perbesar

Jenazah Yusuf Disemayamkan di Puskesmas Benteng Jampea, Selayar. (Foto: Istimewa)

BERITA.NEWS, SELAYAR – Seorang pemuda asal Manado, Sulawesi Utara, bernama Yusuf (20), tewas secara mengenaskan usai dianiaya oleh temannya sendiri di Dusun Benteng Timur, Desa Kembang Ragi, Kecamatan Pasimasunggu, Kabupaten Kepulauan Selayar, Minggu dini hari, 13 April 2025, sekitar pukul 03.30 WITA.

Pelaku Masih Di Bawah Umur

Pelaku penganiayaan diketahui berinisial SE (17), yang juga merupakan teman korban. Saat ini, SE telah diamankan oleh pihak kepolisian dan ditahan di Rutan Polsek Pasimasunggu untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Adnan Pandibu, membenarkan peristiwa tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya telah mengambil sejumlah langkah cepat.

“Kami sudah mengamankan pelaku bersama barang bukti. Proses hukum akan kami jalankan secara profesional dan transparan,” tegas AKBP Adnan melalui keterangan tertulisnya, Minggu (13/4/2025)..

Berawal dari Pesta Miras dan Percekcokan

Peristiwa ini bermula saat Yusuf dan SE bersama dua teman lainnya menggelar pesta miras dengan meminum sopi (minuman keras tradisional) di kawasan pelabuhan pada Sabtu malam, 12 April 2025, sekitar pukul 23.45 WITA.

Menurut keterangan saksi, Yusuf sempat mengeluarkan perkataan yang dianggap mengancam oleh SE, sehingga memicu kemarahan.

Setelah berpesta miras, Yusuf pulang ke kontrakannya sekitar pukul 03.00 WITA untuk beristirahat. Namun, SE yang masih dikuasai emosi, mengambil sebilah samurai dari rumahnya di Lembang, kemudian meminta CA (14), seorang saksi, untuk mengantarnya ke kontrakan Yusuf menggunakan sepeda motor.

“SE tiba-tiba masuk kamar korban dan langsung menyerang dengan samurai. Yusuf berusaha kabur, tapi terjatuh sekitar 20 meter dari kamarnya dan meninggal di tempat,” ungkap seorang warga yang turut menyaksikan proses evakuasi.

Korban dan Pelaku Pekerja Harian

Dari penyelidikan sementara, diketahui bahwa Yusuf dan SE bekerja sebagai pemburu babi hutan yang hasilnya dijual di Pasimasunggu. Polisi masih mendalami motif dan latar belakang hubungan keduanya.

Saat ini, jenazah Yusuf telah dievakuasi ke Puskesmas Benteng Jampea untuk pemeriksaan medis sambil menunggu koordinasi lebih lanjut dengan pihak keluarga di Manado.

“Kami sangat menyayangkan kejadian ini. Terlebih pelaku masih di bawah umur. Kasus ini akan kami kawal secara serius,” tambah Kapolres.

Imbauan Bahaya Miras

Kapolres Kepulauan Selayar kembali mengingatkan masyarakat tentang bahaya konsumsi minuman keras.

Ia menegaskan bahwa miras menjadi pemicu utama dari banyak tindakan kekerasan di wilayah tersebut.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi miras. Sudah banyak kasus kekerasan, bahkan pembunuhan, yang berawal dari pesta minuman keras,” ujar AKBP Adnan.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Polres Sinjai Tertibkan Arena Judi Sabung Ayam, Pelaku Diduga Melarikan Diri

14 April 2026 - 21:10 WITA

sabung-ayam

Dua Pelaku Penganiayaan di Turatea Jeneponto Diamankan, Polisi Buru Pelaku Lain

14 April 2026 - 19:12 WITA

penganiayaan

Wartawan di Sinjai Diintimidasi Usai Liput Penyaluran BBM Subsidi di SPBU, Said Mattoreang Lapor Polisi

14 April 2026 - 16:02 WITA

jurnalis

Penyidikan Sejak Awal 2025, Polres Sinjai Belum Umumkan Tersangka Kasus Ceklok Disdik

14 April 2026 - 15:36 WITA

korupsi

Kasus Batik ASN Pemkab Sinjai Dihentikan! Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan di Baliknya

14 April 2026 - 10:05 WITA

kain-batik
Trending di Hukum dan Kriminal