Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Hukum dan Kriminal

Tiga Pria di Sinjai Ditangkap Polisi karena Judi Online dan Togel

badge-check

					Terduga Pelaku dan Barang Bukti yang Diamankan di Mapolres Sinjai. (Foto: Istimewa) Perbesar

Terduga Pelaku dan Barang Bukti yang Diamankan di Mapolres Sinjai. (Foto: Istimewa)

BERITA.NEWS, Sinjai – Tiga orang pria di Kabupaten Sinjai diamankan oleh pihak kepolisian. Mereka diduga terlibat dalam praktik judi online dan togel.

Penangkapan dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sinjai. Ketiganya ditangkap di Jalan KH. Agussalim, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara.

Penangkapan tersebut terjadi pada Senin (5/5/2025). Operasi dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat.

Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Andi Rahmatullah, membenarkan hal itu. Ia menyebutkan, ketiga pria yang ditangkap adalah warga setempat.

“Pelaku berinisial KR (38), IM (41), dan DN (52),” ujar AKP Andi Rahmatullah. Ketiganya berasal dari Kelurahan Balangnipa.

Menurutnya, penangkapan dilakukan setelah proses penyelidikan. Polisi bergerak cepat setelah menerima informasi adanya aktivitas perjudian.

Baca Juga :  Polres Sinjai Tertibkan Arena Judi Sabung Ayam, Pelaku Diduga Melarikan Diri

“Dari informasi masyarakat, kami lakukan pendalaman. Hasilnya, pelaku berhasil diamankan saat beraksi,” jelasnya.

Dalam penggerebekan, polisi menemukan barang bukti. Sejumlah uang tunai dalam berbagai pecahan disita dari tangan pelaku.

Barang bukti uang yang disita terdiri dari lima lembar pecahan Rp100.000, empat lembar Rp50.000, dan satu lembar Rp20.000.

Selain itu, polisi juga mengamankan 17 lembar uang pecahan Rp5.000, 16 lembar Rp2.000, dan lima lembar Rp1.000.

Tak hanya uang tunai, satu unit handphone juga turut diamankan. Polisi juga menyita beberapa lembar kertas cakaran angka.

Saat ini, ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka diamankan di Mapolres Sinjai untuk proses hukum.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar segera melapor jika mengetahui adanya aktivitas serupa. Hal ini untuk menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Polres Sinjai Tertibkan Arena Judi Sabung Ayam, Pelaku Diduga Melarikan Diri

14 April 2026 - 21:10 WITA

sabung-ayam

Dua Pelaku Penganiayaan di Turatea Jeneponto Diamankan, Polisi Buru Pelaku Lain

14 April 2026 - 19:12 WITA

penganiayaan

Wartawan di Sinjai Diintimidasi Usai Liput Penyaluran BBM Subsidi di SPBU, Said Mattoreang Lapor Polisi

14 April 2026 - 16:02 WITA

jurnalis

Penyidikan Sejak Awal 2025, Polres Sinjai Belum Umumkan Tersangka Kasus Ceklok Disdik

14 April 2026 - 15:36 WITA

korupsi

Kasus Batik ASN Pemkab Sinjai Dihentikan! Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan di Baliknya

14 April 2026 - 10:05 WITA

kain-batik
Trending di Hukum dan Kriminal