Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

News

Tetap Dianggarkan, Dewan Baru Mulai Lupa Rekomendasi Pembubaran TGUPP

badge-check

					Tetap Dianggarkan, Dewan Baru Mulai Lupa Rekomendasi Pembubaran TGUPP Perbesar

Anggota komisi D DPRD Sulsel Fadriaty AS

BERITA.NEWS, Makassar – Rekomendasi Hak Angket Dewan periode 2014-2019 hanya jadi angin lalu. Usulan Pembubaran Tim Gubernur Untuk Percepatan Permbangunan (TGUPP) tak terakomodir dewan periode 2019-2024.

Anggota Komisi D DPRD Sulsel Fadriaty AS menyebutkan TGUPP kembali dianggarkan. Hanya saja, untuk besaran disebutnya jauh lebih sedikit dibandingkan tahun lalu. Meneruskan, pemaparan dan laporan Bappeda 

“Menurut penjelasan kepala Bappeda itu sudah sangat turun. 2019 kan ada dua di Umum dan Bappeda, tahun 2020 semua nanti diBappeda sangat turun sekali karena tinggal honor berdasarkan Pergub. Honor dan biaya perjalanan TGUPP selama dampingi Gubernur,” ucapnya.

Menurutnya, total usulan anggaran Rp 5 Miliar. Mencakup semua gaji kebutuhan anggota TGUPP. Besaran yang diterima per orang setara dengan pejabat eselon II. Staf khusus sama dengan Eselon III. 

Baca Juga :  Inabuyer 2026, Andi Eka Ajak Investor Jajaki Potensi Produk UMKM Sulsel

“(Dewan pernah minta dihapus TGUPP?)Itu hasil Pansus ya. Tapi saya nda berani karena bukan ka. Tapi sudah dijelaskan detail. Ini baru usulan,” sebutnya di ruang rapat komisi D Gedung Tower DPRD Sulsel, Selasa (26/11/2019)

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bappeda Sulsel Rudi Jamaluddin mengatakan penggajian TGUPP mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub). Usulan anggaran Rp 5 Miliar di APBD 2020.

“Gaji anggota nya disetarakan eselon II tenaga ahlinya setarakan eselon III. Sekitar Rp 5 miliar. Termasuk gaji semua 7 orang TGUPP dan 23 orang kalau nda salah staf ahli. Rp 16 juta kalau nda salah satu orang,” ungkapnya.

Diketahui, usulan pembubaran TGUPP menguak saat sidang Hak Angket Dewan periode 2014-2019. Pansus yang dipimpin Kadir Halid merekomendasikan TGUPP dibubarkan.

Alasannya, tidak bisa hadirkan percepatan. Bahkan, di triwulan 1 realisasi anggaran hanya 5 persen.

Andi Khaerul


Loading

Comments

Baca Lainnya

Appi Terima Penghargaan Paritrana Award, Bukti Komitmen Lindungi Pekerja Rentan

8 Mei 2026 - 19:18 WITA

Bappelitbangda Pemprov Sulsel Perkuat Koordinasi Sukseskan Program MBG 2026

8 Mei 2026 - 12:53 WITA

Bank Indonesia Bersama TPID Sulsel Antisipasi Kenaikan Harga Pangan Jelang Idul Adha

8 Mei 2026 - 12:39 WITA

Jelang SES2026, UMKM Sulsel Kian Melejit Tembus 1 Juta Pelaku Usaha

7 Mei 2026 - 12:51 WITA

Inabuyer 2026, Andi Eka Ajak Investor Jajaki Potensi Produk UMKM Sulsel

7 Mei 2026 - 11:17 WITA

Trending di News