Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Hukum dan Kriminal

Terungkap Aktivitas Anak Dibawah Umur di Rumah Kosong, Polres Parepare Turun Tangan

badge-check

					Barang Bukti yang Diamankan. (Foto: Istimewa) Perbesar

Barang Bukti yang Diamankan. (Foto: Istimewa)

BERITA.NEWS, Parepare – Sebuah rumah kosong di Jalan Kebun Sayur, Kecamatan Soreang, Kota Parepare digerebek warga setelah dicurigai menjadi tempat berkumpul sejumlah anak di bawah umur.

Hasil penggerebekan tersebut mengungkap adanya aktivitas mencurigakan, di mana enam anak diamankan bersama sejumlah barang bukti berupa anak panah, ketapel, serta kaleng lem fox dan plastik bening yang diduga digunakan untuk menghirup lem.

Kepolisian Sektor Soreang telah menangani kasus ini. Kapolres Parepare, AKBP Arman Muis, membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan para pelaku dan barang bukti.

“Telah diamankan oleh anggota,” tulis Arman saat dikonfirmasi oleh BERITA.NEWS, Minggu (13/4/2025).

Ia juga menyampaikan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung. “Dalam proses,” singkatnya.

Keenam anak tersebut telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. Orang tua masing-masing anak juga telah dipanggil untuk dimintai klarifikasi dan tanggung jawab terhadap anak-anak mereka.

Dari hasil penggerebekan warga, ditemukan lima buah anak panah, dua buah ketapel, beberapa kaleng lem fox, serta plastik bening yang biasa digunakan untuk menghirup lem.

Disinyalir, rumah kosong tersebut dijadikan sebagai tempat pembuatan senjata tajam sederhana berupa anak panah dan ketapel.

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat sekitar, mengingat keterlibatan anak-anak dalam aktivitas berbahaya dan penyalahgunaan zat adiktif yang dapat merusak masa depan generasi muda.

Pihak kepolisian mengimbau orang tua untuk lebih mengawasi pergaulan dan aktivitas anak di luar rumah.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Polres Sinjai Tertibkan Arena Judi Sabung Ayam, Pelaku Diduga Melarikan Diri

14 April 2026 - 21:10 WITA

sabung-ayam

Dua Pelaku Penganiayaan di Turatea Jeneponto Diamankan, Polisi Buru Pelaku Lain

14 April 2026 - 19:12 WITA

penganiayaan

Wartawan di Sinjai Diintimidasi Usai Liput Penyaluran BBM Subsidi di SPBU, Said Mattoreang Lapor Polisi

14 April 2026 - 16:02 WITA

jurnalis

Penyidikan Sejak Awal 2025, Polres Sinjai Belum Umumkan Tersangka Kasus Ceklok Disdik

14 April 2026 - 15:36 WITA

korupsi

Kasus Batik ASN Pemkab Sinjai Dihentikan! Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan di Baliknya

14 April 2026 - 10:05 WITA

kain-batik
Trending di Hukum dan Kriminal