Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Daerah

Terungkap, Aksi Protes Warga Kassi Buleng di KPU Sinjai Tak Ada Pemberitahuan ke Polres

badge-check

					Press Release Kasus Aksi Rusuh di KPU Sinjai. (Foto: BERITA.NEWS/ Syarif) Perbesar

Press Release Kasus Aksi Rusuh di KPU Sinjai. (Foto: BERITA.NEWS/ Syarif)

BERITA.NEWS, Sinjai – Aksi demonstrasi di Kantor KPU Sinjai pada hari Sabtu 2 Maret 2024 kemarin dinilai menyalahi aturan.

Puluhan masyarakat Desa Kassi Buleng, Kecamatan Sinjai Borong, Kabupaten Sinjai itu melakukan aksi protes di KPU Sinjai.

Mereka meminta kepada pihak KPU Sinjai untuk tidak melakukan perhitungan ulang suara Pemilu 2024, khususnya 9 TPS di Desa Kassi Buleng.

Hanya saja, sebelum melakukan aksi protes di KPU Sinjai, mereka tidak menyampaikan surat pemberitahuan kegiatan ke pihak aparat keamanan.

Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Sinjai, AKBP Fery Nur Abdulah saat Press Release, Minggu 3 Maret 2024 kemarin.

“Kami perlu sampaikan bahwa pengajuan permohonan izin dan pemberitahuan penyampaian pendapat tidak dilaporkan di Polres Sinjai,” ungkapnya.

Baca Juga :  Komitmen Tanpa Kompromi, Rutan Masamba Ikrar Bersih dari Narkoba dan Handphone

Meski tak ada surat pemberitahuan dan permohonan izin, pihak Polres Sinjai dalam hal ini jajaran Polsek Sinjai Borong tetap melakukan pengawalan.

“Jadi jajaran Polsek Sinjai Borong melakukan pengawalan sampai di Kantor KPU Sinjai,” kata Kapolres Sinjai.

Hanya saja pada saat massa aksi tersebut saat melakukan orasi, ada provokasi yang berujung bentrok dengan pihak aparat keamanan.

Kemudian kata Fery, dimana peserta aksi juga menguasai senjata tajam yang sudah dipersiapkan dari awal dengan tujuan untuk anarkis dan rusuh.

“Jadi ada 3 badik, 6 parang, 3 bom molotov dan 1 kunci roda yang kami amankan,” sebut Fery.

Sebelumnya, polisi menetapkan tujuh orang tersangka dari aksi protes berujung rusuh di Kantor KPU Sinjai.

Tujuh orang yang telah ditetapkan tersangka masing-masing berinisial AE (33), AM (22), AK (36), MJ (25), perempuan RR (35), JD (43), KR (42).

 

Penulis: Syarif

Loading

Comments

Baca Lainnya

Lapas Palopo Edukasi Warga Binaan Lewat Sosialisasi KUHP Baru

17 April 2026 - 18:47 WITA

Komitmen Tanpa Kompromi, Rutan Masamba Ikrar Bersih dari Narkoba dan Handphone

17 April 2026 - 12:43 WITA

Waspada El Nino, Kapolres Maros Serukan Siaga Kekeringan dan Kebakaran Hutan

15 April 2026 - 09:38 WITA

Kapolres Maros Dukung Gerakan Pangan, IKA PMII Siap Garap Lahan di Mallawa

14 April 2026 - 17:00 WITA

Rutan Masamba Diklaim Konsisten Razia, Aktivis Bantah Dugaan Pembiaran

14 April 2026 - 15:10 WITA

Trending di Daerah