Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Hukum dan Kriminal

Tersangka Judi Sabung Ayam di Sinjai Terancam 10 Tahun Penjara

badge-check

					Release Penetapan Tersangka Pelaku Judi Sabung Ayam di Ruang Reskrim Polres Sinjai. (dok. Ist) Perbesar

Release Penetapan Tersangka Pelaku Judi Sabung Ayam di Ruang Reskrim Polres Sinjai. (dok. Ist)

BERITA.NEWS, SINJAI – Sat Reskrim Polres Sinjai kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas penyakit masyarakat, khususnya perjudian sabung ayam.

Pada Kamis (19/10/2024), Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Andi Rahmatullah, mengumumkan penetapan seorang tersangka, JA (47), kasus perjudian sabung ayam yang terjadi di Dusun Bolalangiri, Kecamatan Sinjai Borong.

Sebelumnya, penangkapan tersangka dilakukan setelah Tim Resmob Polres Sinjai, yang dipimpin oleh Bripka Andi Mapparumpa, melakukan penggerebekan pada Minggu (6/10/2024).

Penggerebekan dilakukan menyusul atas laporan warga yang resah terhadap aktivitas perjudian sabung ayam tersebut.

JA, seorang petani dari Dusun Batu Massongko, Desa Barambang sebelum ditangkap sempat mencoba melarikan diri namun berhasil ditangkap.

Polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu ekor ayam jantan dan uang tunai sebesar Rp2.786.000 disita oleh polisi.

“JA kini ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 303 KUHP tentang perjudian, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” ungkap Andi Rahmatullah dalam keterangan tertulisnya.

Iptu Andi Rahmatullah menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan mentolerir segala bentuk perjudian dan meminta masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas ilegal.

“Kami terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Sinjai,” tegasnya.

Penggerebekan ini kata dia adalah bagian dari upaya memberantas segala bentuk penyakit masyarakat, termasuk perjudian sabung ayam yang sudah jelas melanggar hukum. (*)

Loading

Comments

Baca Lainnya

Polres Sinjai Tertibkan Arena Judi Sabung Ayam, Pelaku Diduga Melarikan Diri

14 April 2026 - 21:10 WITA

sabung-ayam

Dua Pelaku Penganiayaan di Turatea Jeneponto Diamankan, Polisi Buru Pelaku Lain

14 April 2026 - 19:12 WITA

penganiayaan

Wartawan di Sinjai Diintimidasi Usai Liput Penyaluran BBM Subsidi di SPBU, Said Mattoreang Lapor Polisi

14 April 2026 - 16:02 WITA

jurnalis

Penyidikan Sejak Awal 2025, Polres Sinjai Belum Umumkan Tersangka Kasus Ceklok Disdik

14 April 2026 - 15:36 WITA

korupsi

Kasus Batik ASN Pemkab Sinjai Dihentikan! Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan di Baliknya

14 April 2026 - 10:05 WITA

kain-batik
Trending di Hukum dan Kriminal