Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Hukum dan Kriminal

Terlibat Tawuran, Polres Bekasi Ringkus Delapan Anggota Geng Motor

badge-check

					Aksi tawuran geng motor di wilayah Kabupaten Bekasi di Jalur Pantura Jalan Raya Rengas Bandung Kedungwaringin yang mengarah ke Jalan RE Martadinata Cikarang Utara pada Minggu (22/8/2021) dini hari. ANTARA/Pradita Kurniawan Syah Perbesar

Aksi tawuran geng motor di wilayah Kabupaten Bekasi di Jalur Pantura Jalan Raya Rengas Bandung Kedungwaringin yang mengarah ke Jalan RE Martadinata Cikarang Utara pada Minggu (22/8/2021) dini hari. ANTARA/Pradita Kurniawan Syah

BERITA.NEWS, Bekasi – Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi, Jawa Barat meringkus delapan anggota geng motor yang melakukan aksi tawuran serta penyerangan kepada warga di sejumlah lokasi pada Minggu (22/8) dini hari lalu.

“Lima dari delapan orang yang diamankan kedapatan membawa senjata tajam. Sedang kami proses dan kembangkan lagi, eksekutor-eksekutor penganiayaan warga tersebut,” kata Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Hendra Gunawan, di Cikarang, Selasa (24/8/2021).

Hendra menjelaskan kejadian ini berawal dari ajakan berkumpul yang disampaikan melalui media sosial instagram. Puluhan kendaraan roda dua yang berasal dari wilayah Tambun, Cibitung, dan Cikarang Utara kemudian berkumpul di bilangan Pasir Gombong, Cikarang Utara.

“Di situ (Pasir Gombong) mereka mulai melakukan tindakan keributan yang meresahkan warga. Ada sekitar 20 kendaraan berdasarkan keterangan saksi-saksi di lokasi kejadian,” katanya lagi.

Dari lokasi pertama gerombolan geng motor ini kemudian melakukan arak-arakan hingga ke wilayah Kedung Waringin dan Lemahabang.

Di sepanjang jalan itu mereka melakukan penyerangan hingga penganiayaan kepada warga yang sedang berkumpul di tepi jalan.

“Ada tiga tempat yang mereka serang atau singgahi. Pertama Karang Asem, Rengas Bandung, hingga Al-Barkah Cibitung,” ujarnya pula.

Kelompok tersebut, kata dia, didominasi remaja berusia belasan tahun dengan kisaran usia 16-20 tahun. “Ini yang terus kami dalami, telusuri, termasuk medsos-medsos yang mengarah kepada kegiatan-kegiatan tersebut,” katanya.

Hendra mengaku masih melakukan pengembangan terhadap aksi kelompok remaja tersebut, baik secara fisik di lapangan maupun penyelidikan menggunakan teknologi.

Hendra juga belum mengungkap jumlah korban meninggal dan luka akibat aksi jalanan remaja tersebut, hingga menuntaskan seluruh penyelidikan lewat pendalaman dan pendataan.

“Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka dan korban, juga masih dilakukan pengembangan kasusnya, nanti segera diinformasikan kembali,” katanya.

Aksi jalanan geng motor ini menjadi viral usai videonya diunggah ke media sosial. Dalam video itu terlihat sekelompok remaja menggunakan sepeda motor ramai memenuhi jalan. Mereka juga saling kejar-mengejar, ada pula yang turun dari motor. Beberapa di antara mereka terlihat membawa senjata tajam celurit.

Video viral yang diunggah itu direkam di sepanjang Jalur Pantura Jalan Raya Rengas Bandung Kedungwaringin yang mengarah ke Jalan RE Martadinata Cikarang Utara pada Minggu (22/8) dini hari.

  • ANTARA

Loading

Comments

Baca Lainnya

Polres Sinjai Tertibkan Arena Judi Sabung Ayam, Pelaku Diduga Melarikan Diri

14 April 2026 - 21:10 WITA

sabung-ayam

Dua Pelaku Penganiayaan di Turatea Jeneponto Diamankan, Polisi Buru Pelaku Lain

14 April 2026 - 19:12 WITA

penganiayaan

Wartawan di Sinjai Diintimidasi Usai Liput Penyaluran BBM Subsidi di SPBU, Said Mattoreang Lapor Polisi

14 April 2026 - 16:02 WITA

jurnalis

Penyidikan Sejak Awal 2025, Polres Sinjai Belum Umumkan Tersangka Kasus Ceklok Disdik

14 April 2026 - 15:36 WITA

korupsi

Kasus Batik ASN Pemkab Sinjai Dihentikan! Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan di Baliknya

14 April 2026 - 10:05 WITA

kain-batik
Trending di Hukum dan Kriminal