Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Daerah

Terlibat Balap Liar, Polisi Bulukumba Amankan 20 Sepeda Motor

badge-check

					Personel Polsek Ujung Loe bersama Personel Sat Lantas Polres Bulukumba Tertibkan Aksi Balap Liar. (Dok. Ist) Perbesar

Personel Polsek Ujung Loe bersama Personel Sat Lantas Polres Bulukumba Tertibkan Aksi Balap Liar. (Dok. Ist)

BERITA.NEWS, Bulukumba – Sebanyak 20 sepeda motor diamankan personel gabungan Polsek Ujung Loe bersama Sat Lantas Polres Bulukumba pada Jumat 14 Juni 2024 kemarin.

20 unit sepeda motor itu diamankan lantaran terlibat balap liar di Jalan Poros Sampeang, Dusun Possitana, Desa Tamatto.

Aksi balap liar ini, kerap meresahkan warga. Sehingga, polisi melakukan operasi balap liar tersebut.

Kasi Humas Polres Bulukumba AKP H Marala, mengatakan Kapolsek Ujung Loe AKP Abdul Muhaemin langsung mengerahkan puluhan personelnya ke lapangan.

“Informasi awalnya dari warga. Sehingga personel langsung ke lokasi,” katanya, Sabtu (15/6/2024).

Menurutnya aksi balap liar ini, sangat berbahaya. Sebab dapat mengancam keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya, serta meresahkan masyarakat.

“Saat ini 20 unit motor diamankan di Sat Lantas Polres Bulukumba. Semuanya sudah dilakukan tindakan tilang, di mana rata-rata kendaraan tak lengkap, kemudian menggunakan knalpot brong,” ujar AKP Marala.

AKP Marala mengungkapkan, untuk pemberian efek jera bagi pelaku, maka motor balap liar yang disita akan “dikandang” sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

Baca Juga :  Sidak Malam Lapas Parepare, 9 HP dan Benda Terlarang Disita

“Penindakan seperti ini, merupakan komitmen dari Polres Bulukumba untuk terus melakukan pencegahan agar aksi serupa tak terjadi lagi,” ujarnya.

Meski demikian, mantan Waka Polsek Rilau Ale ini lebih jauh menjelaskan syarat-syarat yang harus dipenuhi bagi pemilik kendaraan untuk mengambil kendaraannya.

“Kendaraannya harus dilengkapi. Kemudian nanti rencananya akan ada surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi balap liar,” jelas AKP Marala.

Perwira polisi berpangkat tiga balok ini, meminta agar masyarakat terus memberikan informasi jika masih ada hal-hal seperti ini untuk segera dilaporkan ke Polsek setempat, sehingga segera dilakukan tindakan pencegahan.

“Kami juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat atas laporannya. Kami tak bisa bekerja maksimal tanpa kolaborasi masyarakat,” ucapnya.

Sebelumnya, Kapolsek Ujung Loe AKP Abdul Muhaemin menyebutkan, razia balap liar berawal dari laporan warga dan pemberitaan di media sosial. Sehingga, pihaknya langsung bergerak cepat ke lokasi.

“Kami memberikan efek jera kepada para pelaku. Kenapa ini kita lakukan karena kami cinta anak-anak kami agar tidak lagi membahayakan nyawa sendiri dengan balap liar dan aksi freestyle motor di jalan,” jelasnya.

Dua puluh sepeda motor yang diamankan rata-rata tidak lengkap, di antaranya tidak ada plat, knalpot racing, tidak ada kaca spion, bahkan surat-surat kendaraan juga tidak ada.

 

Penulis: Syarif

Loading

Comments

Baca Lainnya

Husniah Talenrang Dipromosikan ke DPP PAN, Ashabul Kahfi Ditunjuk Pimpin PAN Sulsel

8 Mei 2026 - 20:12 WITA

Tak Ada Ampun! Petugas Lapas Bulukumba Bersumpah Perangi Halinar, Razia Besar Digelar

8 Mei 2026 - 19:04 WITA

razia

55 Anggota BPD di Bulukumba Dilantik, Andi Utta Langsung Beri Peringatan Keras: Ini Bukan Jabatan Main-Main

8 Mei 2026 - 18:37 WITA

pelantikan

Rutan Masamba Gandeng APH Perkuat Pengawasan Narkoba, HP Ilegal dan Penipuan

8 Mei 2026 - 18:13 WITA

Zero Halinar Digencarkan, Rutan Barru Razia Gabungan dan Tes Urine Warga Binaan

8 Mei 2026 - 14:36 WITA

Trending di Daerah